JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Kendaraan Plug-in Hybrid Vehicle (PHEV) yang selama ini dianggap sebagai solusi transisi klinis dalam era kendaraan elektrifikasi, justru mengungkap fakta yang berbanding terbalik. Bagaimana tidak, ternyata menghasilkan emisi karbon dioksida (CO2) jauh lebih tinggi daripada klaim uji resmi.
Adapun penelitian itu, dilakukan oleh studi terbaru Transport & Environment (T&E), sebuah organisasi yang fokus pada isu transportasi berkelanjutan.
Hasil Studi CO2 pada Kendaraan PHEV
Memuat Carscoops. dalam studi itu menguji 80 ribu unit mobil PHEV menunjukkan bahwa kendaraan jenis ini, ketika digunakan dalam aktivitas harian di Eropa, memproduksi emisi CO2 hampir lima kali lipat lebih besar ketimbang hasil pengujian resmi.
Dalam tahun 2021, T&E merincikan emisi karbon sebenarnya dari mobil PHEV mencapai 134 gram per kilometer atau sekitar 3,5 kali lebih tinggi dibandingkan klaim resmi produsen sebesar 38 gram per kilometer.
BACA JUGA:
Changan ke Indonesia Bawa Terobosan Mobil Berteknologi REEV, Lantas Bedanya dengan PHEV?
Namun dalam studi terbaru, kesenjangan antara hasil klaim dan kondisi nyata semakin besar. Produsen kini melaporkan rata-rata emisi karbon PHEV hanya 28 gram per kilometer, padahal hasil pengujian menunjukkan angka 139 gram per kilometer.
Temuan ini menandakan bahwa konsumen yang membeli kendaraan PHEV dengan harapan mendapatkan mobil beremisi rendah dan hemat biaya operasional justru berpotensi mengeluarkan biaya bahan bakar lebih besar serta meninggalkan jejak karbon yang lebih tinggi.
Menurut T&E, produsen kendaraan mungkin memanfaatkan penghitungan emisi yang terlalu optimistis guna menghindari risiko terkena denda besar atas pelanggaran batas emisi yang ditetapkan regulasi.
Respon Otoritas Eropa
Para pembuat kebijakan Eropa pun mulai menanggapi temuan ini. Mereka berupaya memperketat aturan perhitungan terkait “faktor utilitas”, yakni estimasi waktu yang digunakan PHEV dalam mode listrik penuh untuk menentukan angka emisi karbon.
Berdasarkan regulasi saat ini, mobil PHEV dengan jarak tempuh listrik 60 kilometer diperkirakan dapat beroperasi dalam mode elektrik lebih dari 80 persen dari total perjalanan. Namun, proporsi ini akan turun menjadi 54 persen pada tahun 2025/2026, dan kembali berkurang menjadi 34 persen pada periode 2027/2028.
T&E menegaskan bahwa meskipun penyesuaian regulasi dilakukan, tetap akan ada selisih sekitar 18 persen antara angka emisi CO2 yang diklaim produsen dengan hasil nyata kendaraan setelah aturan tahun 2027/2028 diterapkan.
(Saepul)











