Bentuk Generasi Muda Berkarakter, Aturan Jam Malam Bagi Siswa Disahkan KDM 

Jam malam Dedi Mulyadi
Tali kasih orang tua dan siswa Bela Negara di halaman depan Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (20/5/2025).(Biro Adpim Jabar)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TERPONGMEDIA.ID — Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi resmi mengeluarkan surat edaran penerapan jam malam bagi siswa-siswi di Jawa Barat. Keputusan ini bertujuan untuk membentuk generasi muda berkarakter Panca Waluya di Jawa Barat, yakni generasi yang Cageur, Bageur, Bener, Pinter, tur Singer.

Dalam Surat Edaran Nomor: 51/PA.03/DISDIK Tentang Penerapan Jam Malam Bagi Peserta Didik untuk Mewujudkan Generasi Panca Waluya Jawa Barat Istimewa disebutkan, penerapan pembatasan kegiatan peserta didik di luar rumah pada malam hari yaitu mulai pukul 21.00 sampai dengan 4.00 WIB.

Diterangkan jika peserta didik yang dimaksud merupakan seseorang yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran pada satuan pendidikan dasar, menengah, dan khusus.

Bupati atau wali kota mengoordinasikan kecamatan atau kelurahan atau desa atau satuan pendidikan dasar atau masyarakat, dan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat mengoordinasikan satuan pendidikan satuan pendidikan menengah atau pendidikan khusus.

Surat edaran itu juga menyampaikan kalau bupati atau wali kota melalui Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota serta Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat berkoordinasi dengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat dalam pelaksanaan pembinaan dan pengawasan penerapan jam malam.

Dalam surat edaran yang ditandatangani pada 23 Mei 2025, ada pengecualian yang ditekankan oleh KDM, sapaan akrab Dedi Mulyadi.

Pertama, peserta didik mengikuti kegiatan yang diselenggarakan sekolah atau lembaga pendidikan resmi.

Kedua, peserta didik mengikuti kegiatan keagamaan dan sosial di lingkungan tempat tinggal atas sepengetahuan orangtua atau wali.

Baca Juga:

 Pasar Caringin Alami Kemajuan Usai di Sidak Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

Bobotoh Rusak GBLA, Dedi Mulyadi: Pidana Atau Barak Militer?

Ketiga, peserta didik sedang berada di luar rumah bersama orangtua atau wali. Keempat, kondisi keadaan darurat atau bencana, serta kondisi lainnya sepengetahuan orang tua atau wali.

(Virdiya/_Usk) 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
library_upload_21_2022_09_kroasia_68dcdef
Prediksi Skor Kroasia vs Belgia, Duel Dua Raksasa Eropa di Stadion Rujevica
duel-senegal-kolombia5_ratio-16x9
Prediksi Skor Kolombia vs Kosta Rika, Los Cafeteros Bidik Kebangkitan di El Campin
Pameran Pojok Carita di Kiara Artha Park, Farhan Ekspresi Seni Masyarakat
Pameran Pojok Carita di Kiara Artha Park, Farhan: Ekspresi Seni Masyarakat
WhatsApp Image 2026-05-31 at 18.57
Pemkot Bandung Edukasi Warga Pentingnya Cegah Kebakaran Sejak Dini
andrea-kimi-antonelli-test-mercedes-amg-f1-sl-2024-1067608
Kimi Antonelli Unggul 43 Poin, Juan Pablo Montoya Ingatkan Bahaya Terlalu Cepat Berpuas Diri
Berita Lainnya

1

Viral di TikTok, Ini Lirik Lagu Inggris "Forever Young" dari Alphaville

2

Lirik Lagu Laut - Midnight Serenade, OST Perayaan Mati Rasa

3

Iphone Inter Itu Apakah Original? Simak Penjelasannya!

4

Apa Sih Speeding Motor? Ini Artinya, Bikers Wajib Tahu!

5

Selain Al-Jabbar, Berikut 5 Daftar Wisata Religi di Bandung
Headline
Ajukan Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Minta Dukungan Pemprov Jabar
Ajukan Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Minta Dukungan Pemprov Jabar
Penataan Terminal Cicaheum, Dialog dengan Pedagang dan Operator Angkutan Diintensifkan
Penataan Terminal Cicaheum, Dialog dengan Pedagang dan Operator Angkutan Diintensifkan
Farhan Sebut Kiprah Persib di ACL Two Bisa Jadi Momentum Emas Bandung Mendunia
Farhan Sebut Kiprah Persib di ACL Two Bisa Jadi Momentum Emas Bandung Mendunia
23DECEMBER25_HIC_Xmas_wishlist_in_the_buildup_to_Egypt_vs_South_Africa_16-9
Prediksi Skor Afrika Selatan vs Nicaragua, Tim Bafana Incar Kemenangan Meyakinkan di Johannesburg