Beraksi! Satgas BLBI Sita Aset PT PSPI dan Gasindo Marine

Satgas BLBI Sita Aset PT PSPI dan Gasindo Marine
Satgas BLBI menyita aset-aset milik PT Putra Surya Perkasa Intiutama dan PT Gasindo Marine Indonesia, Rabu (5/9/2023). (dok. Satgas BLBI)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA,TM.ID: Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) menyita aset-aset milik PT Putra Surya Perkasa Intiutama dan PT Gasindo Marine Indonesia.

“Penyitaan dilakukan dalam rangka upaya penyelesaian kewajiban PT Putra Surya Perkasa Intiutama terhadap negara yang hingga saat ini belum dipenuhi, sejumlah Rp80,58 miliar, sudah termasuk Biaya Administrasi Pengurusan Piutang Negara 10%,” kata Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban dikutip dari keterangan tertulis, Rabu (6/9/2023).

Untuk aset terkait PT Putra Surya Perkasa Intiutama atau PSPI, yang disita adalah dua bidang tanah atas nama Dwijanto Gondokusumo di Meruya Selatan, Kembangan, Jakarta Barat sesuai sesuai Sertipikat Hak Milik (SHM) No. 951 seluas 375 m2 dan SHM No. 955 seluas 375 m2.

BACA JUGA : Luhut Bongkar 9 Hektare Lahan Sawit Tak Bayar Pajak: Kejar!

Harta kekayaan 

Harta kekayaan lainnya terkait PT Gasindo Marine Indonesia yang disita berupa dua bidang tanah di Jl. Gelong Baru Utara II No. 1 (SHGB 4139) dan No. 36A (SHGB 4140), RT 015/RW 007, Kelurahan Tomang, Kecamatan Grogol Petamburan, Kota Jakarta Barat atas nama Sasunto.

Dalam rangka upaya penyelesaian kewajiban PT Gasindo Marine Indonesia terhadap negara yang hingga saat ini belum dipenuh dilakukan penyitaan, sejumlah Rp45,96 miliar dan US$45,33 juta dan sudah termasuk Biaya Administrasi Pengurusan Piutang Negara 10%.

“Penyitaan dilakukan oleh Satgas BLBI melalui Jurusita KPKNL Jakarta V Jodik Susanto untuk harta kekayaan lainnya terkait PT Putra Surya Perkasa Intiutama dan Andika R. Ababil untuk harta kekayaan lainnya terkait PT Gasindo Marine Indonesia,” ucap Rionald.

Penjualan lelang

Selanjutnya harta kekayaan lainnya PT Putra Surya Perkasa Intiutama dan PT Gasindo Marine Indonesia yang telah dilakukan penyitaan tersebut akan dilanjutkan proses pengurusannya oleh PUPN melalui mekanisme sebagaimana diatur dalam peraturan yang berlaku. Kemudian terhadapnya akan dilakukan penjualan lelang atau penyelesaian lainnya.

“Satgas BLBI secara konsisten terus melakukan upaya berkelanjutan untuk memastikan pengembalian hak tagih negara dapat terpenuhi, melalui serangkaian upaya seperti diantaranya adalah pemblokiran, penyitaan, dan penjualan aset-aset barang jaminan maupun Harta Kekayaan Lain yang dimiliki obligor/debitur,” tegas Rionald.

 

(Usamah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Prediksi Skor Peru vs Spanyol: La Roja Bidik Kemenangan dalam Laga Uji Coba Internasional
bank bjb Dorong Sport Tourism Lewat Kesuksesan Suroboyo 10K di Kota Surabaya
bank bjb Dukung Sport Tourism dan Gaya Hidup Sehat via Suroboyo 10K di Kota Surabaya
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
SPMB Kota Bandung
Pendaftaran SPMB Kota Bandung Jenjang SD dan SMP Tahap 1 2026 Dibuka
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Berita Lainnya

1

Kucing Uya Kuya Kembali, Sang Presenter Ungkap Rasa Syukur

2

Prediksi Skor Peru vs Spanyol: La Roja Bidik Kemenangan dalam Laga Uji Coba Internasional

3

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

4

Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024

5

4 Aplikasi Legal Pengganti LokLok!
Headline
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri