Berkas Kasasi Ferdy Sambo Cs, Ditembuskan ke Kejaksaan dan Terdakwa

[info_penulis_custom]
kasasi ferdy sambo (5)
foto (PMJ News)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menerima putusan kasasi dari Mahkamah Agung (MA) soal seluruh vonis terdakwa Ferdy Sambo cs dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J)

Pejabat PN Jaksel, Djumayanto mengatakan, petikan putusan kasasi MA sudah diterima hari ini, Senin (14/8/2023).

“Petikan putusan kasasi atas nama terdakwa Ferdi Sambo, Putri Candrawati, Kuat Maruf dan Rizky Rizal telah resmi diterima oleh kepaniteraan pidana PN Jaksel pada hari Senin tanggal 14 Agustus 2023,” ujar Djuyamto melansir PMJ News, Senin.

BACA JUGA: Jokowi Minta Publik Hormati Putusan MA Sunat Hukuman Ferdy Sambo Cs

Hasil putusan kasasi menganulir hukuman mati Ferdy Sambo menjadi seumur hidup penjara. Sementara istrinya, Putri Chandrawathi mendapatkan sunat hukuman dari pidana 20 tahun penjara menjadi 10 tahun.

Sedangkan terakwa lainnya, yakni  Bripka Ricky Rizal mendapatkan potongan hukuman dari 13 menjadi 8 tahun penjara. Sedangkan Kuat Ma’ruf dipotong hukumannya dari 15 tahun menjadi 10 tahun penjara.

“Selanjutnya petikan putusan tersebut akan disampaikan pada pihak Kejaksaan dan pihak para terdakwa,” jelasnya.

Kejagung Pelajari Hasil Kasasi MA

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) akan mempelajari hasil putusan Mahkamah Agung (MA) yang menganulir vonis mati Ferdy Sambo menjadi hukuman penjara seumur hidup.

“Saya belum mendapatkan informasi secara lengkap, nanti kami pelajari dulu,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana.

Lebih lanjut, kata Ketut, Kejagung perlu mempelajari putusan kasasi dari MA pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) yang sudah berkekuatan hukum.

 

 

(Saepul/Usamah)

 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Tangkal Kampanye Negatif, Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Sahrul Gunawan
Gagal Kuliah di UGM Gegara Dilarang Ngekos, Anak Sahrul Gunawan Ngambek!
Berita Lainnya

1

Ini Sosok Bu Guru Salsa Viral

2

10 Anomali Brainrot yang Lagi Viral, Ini Asal Usulnya!

3

7 Cara Menghentikan Langganan Pembayaran Otomatis pada Google Play, Ponsel dan Web

4

Cara Menggunakan Ice Liker, Gampang Banget!

5

Link Nonton Film Bad Boys: Ride or Die Sub Indo Anti Ngantri!
Headline
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Sapi kurban Prabowo - Instagram Dispernakan Bandung Barat
2 Sapi Limosin Raksasa Asal Bandung Barat Lolos Seleksi Kurban Presiden Prabowo
Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun
Fantastis! Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.