Berkas Kasasi Ferdy Sambo Cs, Ditembuskan ke Kejaksaan dan Terdakwa

kasasi ferdy sambo (5)
foto (PMJ News)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA,TM.ID: Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menerima putusan kasasi dari Mahkamah Agung (MA) soal seluruh vonis terdakwa Ferdy Sambo cs dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J)

Pejabat PN Jaksel, Djumayanto mengatakan, petikan putusan kasasi MA sudah diterima hari ini, Senin (14/8/2023).

“Petikan putusan kasasi atas nama terdakwa Ferdi Sambo, Putri Candrawati, Kuat Maruf dan Rizky Rizal telah resmi diterima oleh kepaniteraan pidana PN Jaksel pada hari Senin tanggal 14 Agustus 2023,” ujar Djuyamto melansir PMJ News, Senin.

BACA JUGA: Jokowi Minta Publik Hormati Putusan MA Sunat Hukuman Ferdy Sambo Cs

Hasil putusan kasasi menganulir hukuman mati Ferdy Sambo menjadi seumur hidup penjara. Sementara istrinya, Putri Chandrawathi mendapatkan sunat hukuman dari pidana 20 tahun penjara menjadi 10 tahun.

Sedangkan terakwa lainnya, yakni  Bripka Ricky Rizal mendapatkan potongan hukuman dari 13 menjadi 8 tahun penjara. Sedangkan Kuat Ma’ruf dipotong hukumannya dari 15 tahun menjadi 10 tahun penjara.

“Selanjutnya petikan putusan tersebut akan disampaikan pada pihak Kejaksaan dan pihak para terdakwa,” jelasnya.

Kejagung Pelajari Hasil Kasasi MA

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) akan mempelajari hasil putusan Mahkamah Agung (MA) yang menganulir vonis mati Ferdy Sambo menjadi hukuman penjara seumur hidup.

“Saya belum mendapatkan informasi secara lengkap, nanti kami pelajari dulu,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana.

Lebih lanjut, kata Ketut, Kejagung perlu mempelajari putusan kasasi dari MA pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) yang sudah berkekuatan hukum.

 

 

(Saepul/Usamah)

 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Raih WTP ke-10, KDS Minta Kinerja dan Pelayanan Terus Ditingkatkan
Raih WTP ke-10, KDS Minta Kinerja dan Pelayanan Terus Ditingkatkan
DJP
DJP Dukung UMKM Naik Kelas via PP Nomor 20 Tahun 2026
Bupati Bandung Siapkan Langkah Terpadu Tangani Banjir, Sampah, dan Krisis Air saat Kemarau
Bupati Bandung Siapkan Langkah Terpadu Tangani Banjir, Sampah, dan Krisis Air saat Kemarau
Spanyol
Prediksi Skor Peru vs Spanyol: La Roja Bidik Kemenangan dalam Laga Uji Coba Internasional
bank bjb Dorong Sport Tourism Lewat Kesuksesan Suroboyo 10K di Kota Surabaya
bank bjb Dukung Sport Tourism dan Gaya Hidup Sehat via Suroboyo 10K di Kota Surabaya
Berita Lainnya

1

Jembatan Cirahong, Satu-satunya Jembatan Susun di Indonesia

2

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

3

4

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025

5

Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik
Headline
Puluhan Warga Kota Bandung Antusias Ikuti Program Padat Karya Tematik 2026
Puluhan Warga Kota Bandung Antusias Ikuti Program Padat Karya Tematik 2026
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik