Berkas Perkara Dokter Residen Unpad Kasus Pemerkosaan Dinyatakan Lengkap

Polda) Jawa Barat menyatakan berkas perkara kasus dugaan pemerkosaan yang melibatkan dokter residen Universitas Padjadjaran (Unpad),
(x)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menyatakan berkas perkara kasus dugaan pemerkosaan yang melibatkan dokter residen Universitas Padjadjaran (Unpad), Priguna Anugerah Pratama (PAP), dinyatakan lengkap atau P21.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, menyampaikan penyidikan telah tuntas dan berkas perkara tersebut akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat.

“Sudah lengkap,” ujar Surawan saat dikonfirmasi di Bandung, Senin (9/6/2025).

Pelimpahan tahap kedua akan dilakukan pada Selasa (10/6/2025). Setelah diterima, pihak kejaksaan akan memverifikasi kelengkapan berkas dan menunjuk jaksa penuntut umum (JPU) untuk menangani proses hukum selanjutnya.

“Selasa besok baru dikirim,” katanya.

Sebelumnya, tersangka Priguna Anugerah Pratama telah ditahan sejak 23 Maret 2025, setelah keluarga korban melaporkan dugaan pemerkosaan terhadap seorang perempuan berinisial FH, yang saat itu tengah menjaga ayahnya yang dirawat di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Baca Juga:

KDM Soroti Kasus Predator Seksual Dokter PPDS Unpad di RSHS

Profil Priguna Anugerah Pratama, Dokter PPDS Unpad Tersangka Pelecehan di RSHS

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada awal Maret 2025 sekitar pukul 01.00 WIB. Tersangka diketahui membawa korban dari ruang IGD ke Gedung MCHC lantai 7, dengan dalih akan melakukan pemeriksaan darah.

“Tersangka meminta korban untuk tidak ditemani oleh adiknya,” ujar Hendra.

Setibanya di lantai 7, korban diminta berganti pakaian menggunakan baju operasi. Tersangka kemudian diduga menyuntikkan cairan pembius hingga korban tidak sadarkan diri.

Sekitar pukul 04.00 WIB, korban terbangun dan kembali ke ruang IGD. Saat hendak buang air kecil, korban merasakan rasa sakit pada area sensitifnya. Ia lalu menceritakan kejadian tersebut kepada ibunya.

Merasa ada kejanggalan, keluarga korban langsung melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian. Setelah melalui proses penyelidikan, Priguna akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan oleh aparat pada (23/3/2025).

(Anisa Kholifatul Jannah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
DJP
DJP Dukung UMKM Naik Kelas via PP Nomor 20 Tahun 2026
Bupati Bandung Siapkan Langkah Terpadu Tangani Banjir, Sampah, dan Krisis Air saat Kemarau
Bupati Bandung Siapkan Langkah Terpadu Tangani Banjir, Sampah, dan Krisis Air saat Kemarau
Spanyol
Prediksi Skor Peru vs Spanyol: La Roja Bidik Kemenangan dalam Laga Uji Coba Internasional
bank bjb Dorong Sport Tourism Lewat Kesuksesan Suroboyo 10K di Kota Surabaya
bank bjb Dukung Sport Tourism dan Gaya Hidup Sehat via Suroboyo 10K di Kota Surabaya
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
Berita Lainnya

1

Jembatan Cirahong, Satu-satunya Jembatan Susun di Indonesia

2

3

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

4

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025

5

Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik
Headline
Puluhan Warga Kota Bandung Antusias Ikuti Program Padat Karya Tematik 2026
Puluhan Warga Kota Bandung Antusias Ikuti Program Padat Karya Tematik 2026
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik