BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Sonny Sonjaya, menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan agar masyarakat dapat memantau secara langsung kualitas dan komposisi gizi yang diberikan kepada para penerima manfaat, seperti ibu hamil, ibu menyusui, bayi, dan peserta didik.
“BGN telah memerintahkan seluruh SPPG membuat media sosial sebagai sarana komunikasi antara SPPG dan masyarakat. Mereka wajib mengunggah menu makanan, kadar gizi, serta harganya,” ujar Sonny saat memberikan keterangan di Kota Bandung, dikutip dari Antara, Minggu (8/3/2026).
Selain untuk transparansi, kebijakan ini juga berfungsi sebagai kanal bagi masyarakat untuk memberikan masukan. Sonny menjelaskan bahwa masyarakat diperbolehkan menyampaikan protes secara langsung kepada pihak SPPG jika menemukan menu yang dinilai tidak layak atau tidak sesuai.
“Apabila tidak sesuai, masyarakat bisa protes. Itu salah satu bentuk transparansi dan akuntabilitas publik,” tambahnya.
Baca Juga:
Diduga Tersandung Pencabulan, BGN Pecat Kepala SPPG di Lampung Timur
Mengenai potensi viralnya kritik masyarakat di media sosial, Sonny menyatakan bahwa BGN tidak melarang hal tersebut, sepanjang niatnya adalah untuk perbaikan layanan. Namun, ia menyarankan agar masyarakat yang menemukan ketidaksesuaian terlebih dahulu mendatangi pihak SPPG terkait agar perbaikan dapat segera dilakukan.
“Kalau untuk diviralkan, kan punya tujuan tertentu. Kalau tujuannya untuk memperbaiki, silakan datangi SPPG-nya, minta lakukan perbaikan. Tapi kalau tujuannya (hanya) viralkan itu, ya bergantung kepada niatnya masing-masing. Kami tidak bisa melarang,” pungkasnya.











