JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Bonnie Blue kembali menjadi sorotan publik setelah sebuah video kontroversial yang menampilkan dirinya menyeret bendera Merah Putih di depan Kedutaan Besar Republik Indonesia di London beredar luas di media sosial.
Kreator konten dewasa asal Inggris itu menuai kecaman keras lantaran aksinya dinilai menghina simbol nasional Indonesia.
Video tersebut pertama kali beredar melalui unggahan ulang di sejumlah akun media sosial, salah satunya di Instagram. Dalam rekaman itu, Bonnie Blue terlihat berjalan di trotoar tepat di depan gedung KBRI London pada malam hari.
Ia tampak mengenakan rok dengan bendera Merah Putih diselipkan di bagian belakang tubuhnya. Bendera tersebut terlihat menjuntai hingga terseret di permukaan jalan saat ia berjalan.
Dalam video yang sama, Bonnie Blue terlihat berjalan bersama sekelompok pria yang mengenakan penutup kepala. Kelompok tersebut tampak ikut merekam dan memberi sorakan, sehingga memperkuat kesan bahwa aksi tersebut dilakukan secara sengaja dan provokatif.
“Saya datang ke sini untuk membayar denda karena sebelumnya saya dianggap menghina budaya Bali. Tidak apa-apa, di sini saya akan tunjukkan apa yang para pria ini lakukan kepada saya yang jauh lebih menghina,” ucap Bonnie Blue dalam video tersebut, dikutip Selasa (23/12/2025).
Ia juga menyebut, pemilihan lokasi di depan kantor perwakilan diplomatik Indonesia dilakukan dengan sengaja.
“Saya pilih lokasi ini agar mereka bisa menyaksikannya,” katanya.
Unggahan tersebut langsung memicu reaksi keras dari warganet Indonesia. Banyak yang menilai tindakan Bonnie Blue tidak hanya tidak pantas, tetapi juga melukai martabat bangsa dan melanggar nilai penghormatan terhadap simbol negara.
Gelombang kecaman bahkan datang dari pengguna media sosial luar negeri.
“Aku bahkan bukan orang Indonesia dan aku marah. Seharusnya dia dipenjara selama beberapa tahun,” tulis seorang pengguna, mencerminkan kemarahan yang meluas.
Di tengah derasnya kritik, sejumlah warganet mendesak pemerintah Indonesia untuk mengambil langkah tegas. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak KBRI London maupun Kementerian Luar Negeri RI terkait video tersebut.
Kasus ini mengingatkan publik pada rekam jejak kontroversial Bonnie Blue sebelumnya di Indonesia. Ia sempat tersandung masalah hukum saat berada di Bali karena dugaan pembuatan konten dewasa yang dianggap melanggar aturan imigrasi dan norma budaya setempat.
Setelah melalui proses hukum, Direktorat Jenderal Imigrasi Republik Indonesia memutuskan untuk mendeportasi Bonnie Blue. Selain itu, ia juga dijatuhi sanksi larangan masuk ke wilayah Indonesia selama 10 tahun.
(Dist)










