Blokir Serentak, DJP Jabar 1 Bekukan 275 Rekening Penunggak Pajak

-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Barat I mengambil langkah tegas terhadap para penunggak pajak.

Melalui 16 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di bawah naungannya, Kanwil DJP Jawa Barat I secara serentak memblokir rekening 174 wajib pajak yang tercatat memiliki total tunggakan pajak mencapai Rp224,60 miliar. Aksi penegakan hukum ini dipusatkan di Aula Lantai 3 Kanwil DJP Jawa Barat I, Bandung, pada Rabu (6/5/2026).

Dalam kegiatan tersebut, tercatat sebanyak 275 rekening aktif diajukan untuk dibekukan guna mengamankan aset negara. Tindakan ini merupakan bagian dari prosedur penagihan aktif untuk mendorong kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.

Kepala Bidang Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen, dan Penyidikan (PPIP) Kanwil DJP Jawa Barat I Nandang Hidayat menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk menciptakan kepastian hukum dan iklim perpajakan yang adil.

“Kami berkomitmen untuk memperlakukan seluruh wajib pajak dengan setara, wajib pajak yang telah patuh harus dilindungi, sementara yang masih memiliki tunggakan harus diingatkan melalui mekanisme hukum yang berlaku,” ujar Nandang Hidayat.

Lebih lanjut, Nandang memastikan bahwa seluruh rangkaian kegiatan tersebut dilaksanakan sesuai dengan prosedur operasional standar (SOP) dan ketentuan peraturan perundang- undangan yang berlaku.

“Sebelumnya kami telah melakukan berbagai upaya persuasif dan memberikan edukasi, namun wajib pajak tidak memiliki itikad baik untuk melunasi utang pajaknya, sehingga terpaksa dilakukan pemblokiran rekening. Kami juga memastikan prosedur sudah berjalan dengan benar. Tahapan-tahapan penagihan telah dilakukan sesuai aturan, mulai dari penyampaian Surat Teguran hingga penyampaian Surat Paksa kepada Wajib Pajak sebelum langkah blokir ini diambil,” ungkapnya

Tindakan pemblokiran ini dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000. Pemblokiran merupakan salah satu tahapan dalam proses penagihan aktif sebelum dilakukan penyitaan saldo rekening untuk melunasi utang pajak.

Kanwil DJP Jawa Barat I senantiasa mengimbau kepada seluruh Wajib Pajak untuk segera melunasi tunggakan pajaknya agar terhindar dari tindakan penagihan yang lebih berat, seperti penyitaan aset, pemblokiran rekening, hingga pencegahan bepergian ke luar negeri.

Langkah ini diharapkan mampu memberikan efek jera (deterrent effect) sekaligus meningkatkan kesadaran wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya demi pembangunan nasional yang berkelanjutan.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
KDS Kebut Tangani Banjir Kabupaten Bandung, Normalisasi Sungai hingga Bangun Drainase Baru
KDS Kebut Tangani Banjir Kabupaten Bandung, Sungai Dikeruk hingga Bangun Drainase Baru
Dorong Swasembada Kedelai, KDM Minta Petani Lakukan Ini
Dorong Swasembada Kedelai, KDM Minta Petani Lakukan Ini
favehotel Hyper Square Bandung Hadirkan Meeting Package Harga Terjangkau Untuk Kebutuhan Bisnis
favehotel Hyper Square Bandung Hadirkan Meeting Package Harga Terjangkau Untuk Kebutuhan Bisnis
OJK Jabar Dukung Penguatan Peran BPR dan BPRS bagi Ekonomi Rakyat
OJK Jabar Dukung Penguatan Peran BPR dan BPRS bagi Ekonomi Rakyat
Gus Muhaimin Kukuhkan KDS sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Bandung
Gus Muhaimin Kukuhkan KDS sebagai Ketua PKB Kabupaten Bandung
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

3

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!

4

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

5

Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions
Headline
Kota Bandung Jajaki Kolaborasi Kebudayaan dan Industri Kreatif dengan Prancis
Kota Bandung Jajaki Kolaborasi Kebudayaan dan Industri Kreatif dengan Prancis
timnas-kanada-saatnya-les-rouges-buat-sejarah-di-800-2026-05-02-091044_0
Prediksi Skor Kanada vs Bosnia-Herzegovina Piala Dunia 2026, Tuan Rumah Bidik Kemenangan Bersejarah di Laga Pembuka
Bandung Zoo
Ada Pengelola Baru, Pemkot Siapkan Tahapan Perizinan dan Transisi Operasional Bandung Zoo
Sumber: Ilustrasi AI
Pertamax Resmi Naik! Cek Rincian Harga Terbaru BBM Pertamina di Sini