BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Bocah berusia lima tahun berinisial SN, di Kabupaten Mesuji, Lampung, ditemukan dalam kondisi kaki terikat rantai yang dipaku ke tiang kayu di dalam rumahnya.
SN dirantai tanpa dikasih makanan dan hanya diberi segelas kopi setiap hari saat ditinggal orang tuanya bekerja. Insiden memilukan ini terjadi di Desa Karya Tani Register 45, Kecamatan Mesuji Timur, pada Sabtu (19/10/2025).
Kejadian terungkap setelah warga sekitar mendengar suara tangisan keras dari dalam rumah dan memutuskan mendobrak pintu karena khawatir terjadi sesuatu.
Begitu pintu dibuka, warga dikejutkan dengan pemandangan SN yang terkulai lemas di lantai. Kaki kanannya terikat rantai yang dikaitkan erat ke tiang kayu. Tubuh bocah itu tampak kotor, kurus, dan memperlihatkan gejala kekurangan gizi.
Keterangan dari warga setempat menyebutkan, SN kerap ditinggalkan sendirian di rumah oleh ibu kandungnya, Emi (32), dan ayah tirinya, Teguh (35).
Keduanya pergi bekerja sejak dini hari, sekitar pukul 04.00 WIB, hingga siang atau bahkan malam hari, tanpa menitipkan anak tersebut kepada tetangga maupun keluarga.
“Kasihan sekali, hampir setiap hari kami dengar tangisannya. Kami kira dia hanya rewel, tetapi ternyata dirantai,” ujar tetangga SN, Miran (47), mengutip beritasatu, Senin (20/10/2025).
Masyarakat berusaha melepaskan rantai yang digembok dan dipaku. Rantai yang menempel kuat pada tiang kayu, berhasil terlepas setelah dipukul menggunakan palu beberapa kali.
Setelah terlepas, SN langsung diberi makanan dan air oleh warga karena kondisinya sangat lemah.
Lingkungan rumah yang ditempati keluarga SN juga memprihatinkan. Lantai tanah dan dinding kayu lapuk membuat tempat tersebut tidak layak huni. SN diketahui sudah 3 bulan tinggal di rumah kosong milik warga tanpa melapor kepada kepala lingkungan setempat.
Setelah diselamatkan warga, bocah tersebut dievakuasi ke rumah sakit untuk dilakukan visum serta mendapatkan perawatan medis dan pendampingan psikologis dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Mesuji bersama dinas terkait.
Aparat kepolisian yang tiba di lokasi langsung mengamankan ibu dan ayah tiri SN untuk menjalani pemeriksaan intensif. Dugaan sementara, kasus ini mengandung unsur kekerasan fisik dan penelantaran anak, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Anak.
“Korban saat ini berada dalam perawatan dan pendampingan. Kami masih menyelidiki motif pelaku serta terus mengumpulkan bukti tambahan,” ungkap seorang penyidik dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Mesuji.
Baca Juga:
Hanung Bramantyo Geram, Karyawannya Dianiaya Saat Antar Anak ke Sekolah
Fakta Pria Lansia di Banjaran Bandung Tewas Setelah Dianiaya Anak Tirinya
Peristiwa ini memicu kemarahan publik serta kecaman dari kalangan pegiat perlindungan anak. Masyarakat mendesak aparat penegak hukum menjatuhkan sanksi tegas agar kasus serupa tidak kembali terjadi.
Saat ini, SN berada di bawah pengawasan otoritas terkait dan direncanakan akan ditempatkan di rumah perlindungan anak guna menjalani pemulihan jangka panjang.
(Vini Virdiyanti/Budis)











