JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah. Dalam operasi tersebut, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq turut diamankan.
“Tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Pekalongan Jawa Tengah, salah satunya Bupati,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Selasa (3/3/2026).
KPK belum memerinci identitas pihak lain yang ikut terjaring dalam operasi tersebut. Namun, seluruh pihak yang diamankan telah dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Dibawa ke Gedung Merah Putih
Menurut Budi, tim penyidik langsung membawa para pihak yang diamankan ke markas KPK.
“Tim kemudian membawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Pemeriksaan lanjutan akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK. Setelah proses klarifikasi dan pendalaman awal, pimpinan KPK dijadwalkan menggelar ekspose perkara untuk menentukan status hukum para pihak yang terlibat.
Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menetapkan status hukum setelah penangkapan dilakukan.
Baca Juga:
KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya Sumadi, Kasus Suap Jalur Kereta DJKA
Penetapan tersangka akan diputuskan melalui gelar perkara internal. Jika memenuhi unsur tindak pidana korupsi dan alat bukti dinilai cukup, KPK akan mengumumkan secara resmi melalui konferensi pers.
OTT merupakan salah satu instrumen penegakan hukum yang kerap digunakan KPK dalam mengungkap dugaan praktik korupsi yang melibatkan pejabat publik, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum mengungkap detail perkara yang menjadi dasar operasi tersebut.
(Dist)











