JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Presiden Prabowo Subianto menegur keras kepala daerah yang tidak berada di tempat saat wilayahnya dilanda bencana. Teguran itu disampaikan dalam rapat penanganan bencana di Banda Aceh, Minggu (7/12/2025), yang berlangsung di tengah sorotan publik terhadap Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, yang ketahuan pergi umrah di tengah bencana banjir.
Dalam rapat tersebut, Prabowo pertama-tama mengecek kehadiran para bupati.
“Terima kasih, hadir semua bupati?” ujarnya. Setelah mendapat laporan seluruh bupati hadir, Prabowo mengapresiasi mereka.
“Terima kasih ya para bupati. Kalian yang terus berjuang untuk rakyat. Memang kalian dipilih untuk menghadapi kesulitan.”
Namun, nada tegas kemudian muncul ketika ia menyinggung pejabat yang meninggalkan wilayah saat bencana. Prabowo meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengambil tindakan tegas bila ada pejabat daerah yang tidak berada di tempat di saat genting.
“Kalau ada yang mau lari, lari saja enggak apa-apa. Copot. Mendagri bisa diproses ini,” tegas Prabowo.
Ia lalu menambahkan bahwa tindakan seperti itu di dunia militer disebut sebagai disersi—meninggalkan tugas dalam keadaan bahaya.
“Itu kalau tentara namanya disersi. Dalam keadaan bahaya, meninggalkan anak buah, waduh. Itu nggak bisa,” katanya.
“Saya nggak mau tanya partai mana. Sudah kau pecat?”
Baca Juga:
Prabowo Restui Bantuan Rp60 Juta per Rumah untuk Korban Bencana Sumatera-Aceh
Utang KUR Petani Aceh Dihapus! Prabowo Pastikan Perlindungan Korban Banjir
Imbas Kasus Bupati Aceh Selatan
Persoalan ini menyeruak setelah Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, yang juga Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan, diketahui berangkat umrah tanpa izin ketika daerahnya dilanda banjir. Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, disebut tidak memberikan izin keberangkatan tersebut.
Sebelum pergi, Mirwan bahkan menerbitkan surat ketidaksanggupan menangani tanggap darurat banjir dan longsor.
Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan menjelaskan bahwa Mirwan sebelumnya telah meninjau area terdampak dan mengantar logistik secara langsung sebelum keberangkatan.
Meski demikian, langkah Mirwan tetap menuai kritik keras. Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Sugiono, menyampaikan bahwa partai mengambil tindakan tegas.
“Kami sangat menyayangkan sikap dan kepemimpinannya,” kata Sugiono dalam siaran pers.
“DPP Gerindra memutuskan untuk memberhentikan yang bersangkutan sebagai Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan.”
Mirwan, 50 tahun, kini menghadapi tekanan publik dan politik atas keputusannya meninggalkan wilayah di tengah bencana yang masih berlangsung.
(Dist)











