Cak Imin Memungkinkan Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi di Kemenaker

cak imin korupsi kemenaker
Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. (YouTube/KPPU)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan untuk melakukan pemeriksaan Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar (Cak Imin) terkait kasus korupsi di Kemenaker.

Ketua Umum PKB itu diduga terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan penerimaan gratifikasi senilai Rp 53,7 miliar dalam pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

Diketahui, kasus pemerasan TKA ini sudah berlangsung sejak 2012 saat Cak Imin menjabat menaker.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo menyatakan, pihaknya bakal meminta keterangan dari siapa saja yang mengetahui kasus pemerasan TKA di Kemenaker, termasuk para mantan menaker mulai dari Cak Imin, Hanif Dhakiri hingga Ida Fauziyah.

“Pihak-pihak yang diduga mengetahui dugaan aliran pemerasan terkait dengan perkara RPTKA ini, nantinya akan dimintai keterangan oleh penyidik sehingga membuat terang perkara ini. Tentu kita semua berharap penanganan perkara ini juga bisa tuntas diselesaikan,” kata Budi di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (11/6/2025).

Budi menyebut, KPK terus melakukan pemeriksaan para saksi dan pihak-pihak terkait dalam kasus pemerasan TKA khususnya para mantan pejabat Kemenaker. Penyidik KPK, kata dia, juga akan menelusuri dugaan pemerasan ini pada periode-periode sebelumnya.

Baca Juga:

Isu Pungli Safari Wukuf Jemaah Haji Lansia, Begini Respon Menag

Isi Pesan Megawati Terungkap: Jaga Prabowo dan Pemerintahan Ini

“Didalami terkait dengan pengetahuannya atas dugaan pemerasan RPTKA di Kementerian Ketenagakerjaan, didalami juga terkait dengan aliran uang hasil pemerasan tindak pidana korupsi, termasuk bagaimana kita telah sampaikan pada kesempatan sebelumnya,” tandas Budi.

Sebagai informasi, Cak Imin menjabat sebagai menteri tenaga kerja dan transmigrasi pada periode 2009-2014 atau masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Setelah Cak Imin, posisi Menaker dijabat Hanif Dhakiri pada periode 2014-2019 atau masa pemerintahan Presiden Joko Widodo. Setelah itu menaker periode 2019-2024 dijabat Ida Fauziyah. Saat ini posisi menaker dijabat Yassierli sejak Oktober 2024.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Spanyol
Prediksi Skor Peru vs Spanyol: La Roja Bidik Kemenangan dalam Laga Uji Coba Internasional
bank bjb Dorong Sport Tourism Lewat Kesuksesan Suroboyo 10K di Kota Surabaya
bank bjb Dukung Sport Tourism dan Gaya Hidup Sehat via Suroboyo 10K di Kota Surabaya
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
SPMB Kota Bandung
Pendaftaran SPMB Kota Bandung Jenjang SD dan SMP Tahap 1 2026 Dibuka
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Berita Lainnya

1

7 Aplikasi Menambah Like TikTok Gratis

2

3

Prediksi Skor Peru vs Spanyol: La Roja Bidik Kemenangan dalam Laga Uji Coba Internasional

4

Mursyid Asal Surabaya Dukung Gus Farkhan Evendi Jadi Utusan Presiden

5

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika
Headline
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri