Cak Imin: Pelaku Pencabulan Panti Asuhan Tangerang Harus Dihukum Mati

[info_penulis_custom]
PENCABULAN panti asuhan tangerang
(x)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, ikut menyoroti kasus pencabulan terhadap anak di panti asuhan di Tangerang.

Cak Imin meminta agar para pelaku dikenai hukuman mati.

Awalnya Cak Imin mengungkap saat ini Indonesia sedang mengalami ancaman darurat kekerasan khususnya di lembaga pendidikan.

Dia menyebut kekerasan yang terjadi tidak hanya di lingkungan pondok pesantren (ponpes).

“Hari ini terjadi ancaman darurat kekerasan di lembaga pendidikan. Kita harus jujur akui, bukan hanya pesantren, semua pendidikan yang berbasis asrama, pendidikan umum berbasis berbagai agama, mengalami darurat kekerasan dan kita harus hadapi,” terang Cak Imin di Ponpes Mahasina Darul Qur’an Wal Hadits, Bekasi, Selasa (22/10/2024).

Cak Imin menyampaikan menjadikan hari santri yang bertepatan dengan tanggal 22 Oktober sekaligus sebagai hari antikekerasan.

Dia pun menegaskan agar para pelaku dalam kasus predator anak di Tangerang dihukum mati.

“Oleh karena itu hari santri nasional hari ini kita teguhkan sebagai hari anti kekerasan kepada kaum muda Indonesia. Kita lawan seluruh bentuk kekerasan, kita mengecam keras dan harus dihukum mati pelaku kekerasan itu yang ada di Tangerang, di Banten, bukan pesantren tapi asrama, kita menuntut hukuman mati,” tegas Cak Imin.

Sebagai informasi, kasus predator anak ini terbongkar bermula dari salah satu korban inisial R (16) yang melaporkan tindakan pencabulan tersebut ke polisi pada Juli 2024.

BACA JUGA: Polisi Ungkap Dua Tersangka Kasus Pencabulan di Panti Asuhan di Tangerang Kondisi Sehat

Dari hasil pemeriksaan sejumlah saksi dan korban, polisi telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini. Ketiga tersangka itu adalah Sudirman (49) selaku ketua yayasan, serta Yusuf Bahtiar (30) dan Yandi Supriyadi (28) selaku pengasuh.

Sudirman dan Yusuf telah ditangkap, sedangkan Yandi masih diburu polisi dan kini masuk dalam DPO (daftar pencarian orang).

 

(Kaje/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Tangkal Kampanye Negatif, Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Sahrul Gunawan
Gagal Kuliah di UGM Gegara Dilarang Ngekos, Anak Sahrul Gunawan Ngambek!
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

UMKM Kuliner di Era Digital: Warung Sate Solo Pak Komar

3

Ibis Bandung Pasteur Perkenalkan Signature Menu: Warisan Rasa dalam Hidangan Premium

4

Industri Ekspor Tertekan Tarif AS: Penguatan Ekonomi Domestik Bukan Lagi Pilihan Tapi Keharusan

5

ESDM Sebut Banjir Pasokan di Pasar Internasional jadi Salah Satu Penyebab Harga Nikel Turun
Headline
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Sapi kurban Prabowo - Instagram Dispernakan Bandung Barat
2 Sapi Limosin Raksasa Asal Bandung Barat Lolos Seleksi Kurban Presiden Prabowo
Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun
Fantastis! Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.