Caleg DPRK Aceh Tamiang jadi Tersangka 70 Kg Sabu, Kronologi Terungkap

[info_penulis_custom]
Sekte Al-Arqam Polisi Malaysia
Ilustrasi.-Penangkapan (Freepik)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.IDBareskrim Polri mengungkap kronologi penangkapan calon anggota legislatif (caleg) terpilih Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang dari PKS, terkait kasus 70 kilogram narkoba jenis sabu-sabu.

Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa mengatakan, penangkapan tersangka yang bernama Sofyan itu dilakukan Tim Subdit 4

“Penangkapan dilakukan Tim Subdit 4 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa kepada wartawan di Jakarta, Senin (27/5/2024).

Sofyan sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Bareskrim Polri terkait kasus 70 Kg sabu yang sebelumnya, penyelundupannya berhasil digagalkan TNI Angkatan Laut di Lampung pada Minggu 10 Maret 2024.

Sofyan ditangkap di Tualang Cut, Kecamatan Manyak Payed, Kabupaten Aceh Tamiang, pada Sabtu 25 Mei 2024.

Mukti menjelaskan kronologi penangkapannya, usai mengaanalisa dan memetakan tempat-tempat persembunyian tersangka, polisi pun mulai mengintai posisi Sofyan.

“Di mana tersangka DPO melarikan diri ke wilayah Aceh Tamiang-Medan selama 3 minggu,” ucap Mukti.

Kemudian, kata Mukti, pada Sabtu 25 Mei 2024 sekira pukul 15.30 WIB, tersangka terpantau mengunjungi kedai kopi di Simpang Kapal, Tualang Cut, Manyak Payed.

“Tim melaksanakan koordinasi dengan Kapolres Aceh Tamiang dan diback up oleh piket Satnarkoba Polres atas nama Briptu Tri Rizki untuk melakukan pemantauan,” katanya.

BACA JUGA: KPK Panggil SYL Sekeluarga, Bakal Ditanya soal Aliran Uang Korupsi

“Pada pukul 15.35 WIB target berpindah ke toko IF Distro dan terpantau sedang memilih-milih pakaian, tim bergerak masuk ke toko dan melakukan penangkapan terhadap tersangka,” sambungnya.

Setelah menangkap Sofyan, kata Mukti, penyidik memberitahukannya ke pihak keluarga dan langsung memeriksa tersangka S untuk menggali terkait dengan jaringannya.

Sofyan merupakan caleg terpilih DPRK Aceh Taming dari daerah pemilihan yang meliputi Kecamatan Banda Mulia, Bendahara, dan Mayak Payed.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Tangkal Kampanye Negatif, Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Sahrul Gunawan
Gagal Kuliah di UGM Gegara Dilarang Ngekos, Anak Sahrul Gunawan Ngambek!
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Headline
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Sapi kurban Prabowo - Instagram Dispernakan Bandung Barat
2 Sapi Limosin Raksasa Asal Bandung Barat Lolos Seleksi Kurban Presiden Prabowo
Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun
Fantastis! Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.