BANDUNG, TEROPONNGMEDIA.ID — Para calon kepala desa atau keuchik di Kota Banda Aceh mengikuti uji mampu baca Al-Qur’an di Kantor Urusan Agama (KUA) Ulee Kareng, Kamis (23/10/2025).
Ujian ini menjadi salah satu tahapan penting dalam proses Pemilihan Keuchik Langsung (Pilchiksung) serentak yang dijadwalkan berlangsung pada awal Desember 2025.
37 Gampong Ikut Tahapan Seleksi
Sebanyak calon dari 37 desa (gampong) di wilayah Banda Aceh mengikuti uji kemampuan membaca Al-Qur’an tersebut. Proses pelaksanaan dilakukan di bawah pengawasan tim dari Kementerian Agama setempat.
Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan resmi dalam Pilchiksung, yang bertujuan memastikan calon kepala desa memiliki kemampuan dasar membaca Al-Qur’an sesuai ketentuan yang berlaku di Aceh.
Uji baca Al-Qur’an bagi calon keuchik telah menjadi praktik yang diterapkan dalam setiap pemilihan kepala desa di Aceh. Tahapan ini mencerminkan penerapan nilai keislaman dalam proses pemerintahan desa, sejalan dengan pelaksanaan syariat Islam di provinsi tersebut.
Baca Juga:
Tati Supriati Irwan Gelar Dialog Wakil Rakyat di Desa Gadobangkong
Desa Wisata Pemuteran Raih Penghargaan Best Tourism Village 2025 dari UN Tourism
Selain menilai kemampuan membaca, tahap ini juga menjadi bagian dari upaya pembinaan moral dan religius bagi calon pemimpin di tingkat gampong.
Setelah melewati tahap uji baca Al-Qur’an, para calon yang dinyatakan memenuhi syarat akan melanjutkan ke tahapan berikutnya, yaitu penetapan daftar calon tetap dan pelaksanaan kampanye menjelang pemilihan serentak.
Pemilihan keuchik serentak di Banda Aceh dijadwalkan berlangsung pada awal Desember 2025, dengan harapan dapat melahirkan pemimpin desa yang berintegritas, religius, dan mampu membawa kemajuan bagi masyarakat di tingkat gampong.
(Hafidah Rismayanti/_Usk)










