Cara Mudah Bayar STNK Atas Nama Orang Lain

BAYAR STNK ATAS NAMA ORANG LAIN
(Dok.Planet Ban)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Bayar pajak STNK kendaraan bermotor kini menjadi lebih mudah dan praktis, meski atas nama orang lain melalui Samsat Digital Nasional. Tanpa perlu datang langsung ke kantor Samsat.

Anda bisa menyelesaikan kewajiban pajak STNK hanya dengan menggunakan aplikasi di smartphone, tanpa perlu repot datang langsung ke kantor Samsat.

Samsat Digital Nasional merupakan aplikasi resmi besutan dari pemerintah untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor secara online.

Dengan aplikasi ini, pembeli kendaraan bekas yang masih berstatus atas nama pemilik semula lebih mudah dan praktis

Bayar STNK Atas Nama Orang Lain

perpanjang stnk
foto (Lifepal)

Melansir  berbagai sumber, berikut langkah-langkah membayar STNK atas nama orang lain:

1. Registrasi Pengguna di Aplikasi Samsat Digital Nasional

Langkah pertama untuk bisa menggunakan aplikasi Samsat Digital Nasional adalah dengan melakukan registrasi sebagai pengguna. Berikut adalah langkah-langkahnya:

  • Unduh aplikasi Samsat Digital Nasional dari Play Store atau App Store.
  • Pilih opsi Registrasi Pengguna.
  • Masukkan data pribadi seperti NIK, nama sesuai e-KTP, alamat email, nomor handphone, dan buat kata sandi.
  • Unggah foto e-KTP Anda.
  • Lakukan verifikasi biometric wajah dengan swafoto (selfie).
  • Masukkan kode OTP yang dikirimkan lewat SMS ke nomor handphone.
  • Setelah registrasi berhasil, Anda akan menerima link verifikasi di email. Klik link tersebut untuk mengaktifkan akun Anda.

2. Tambah Data Kendaraan

Setelah registrasi berhasil, langkah selanjutnya adalah menambahkan data kendaraan yang akan mau bayar pajaknya. Jika kendaraan tersebut milik orang lain, seperti istri atau anak dalam satu KK, Anda bisa menambahkan datanya dengan cara berikut:

  • Pilih simbol Tambah untuk menambah data kendaraan.
  • Isi form dengan memasukkan nama pemilik kendaraan, NRKB (Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor), dan Nomor Rangka (5 digit terakhir).
  • Masukkan NIK pemilik kendaraan dan unggah foto KTP pemilik.
  • Setelah semua kolom terisi dengan benar, klik tombol Lanjut.
  • Akan muncul notifkasi bahwa dokumen berhasil.

3. Proses Pembayaran Pajak

Setelah data kendaraan ditambahkan, Anda bisa langsung melanjutkan ke proses pembayaran. Berikut adalah langkah-langkahnya:

  • Pilih kendaraan yang ingin dibayar pajaknya.
  • Periksa detail kendaraan dan jumlah pajak yang harus dibayar.
  • Pilih metode pembayaran yang tersedia, seperti transfer bank atau e-wallet.
  • Masukkan alamat pengiriman jika Anda ingin STNK dikirimkan ke rumah. Atau, Anda bisa memilih untuk mengambilnya langsung di kantor Samsat terdekat.

4. E-Pengesahan dan QR Code

Setelah pembayaran berhasil, Anda akan menerima QR Code yang terdapat pada e-Pengesahan di aplikasi. QR Code ini berfungsi sebagai tanda bukti bahwa pajak kendaraan sudah dibayar dan tidak perlu lagi melakukan pengesahan ke kantor Samsat. QR Code ini bisa Anda simpan dan tunjukkan saat diperlukan.

Keuntungan 

Dengan fitur ini, pembeli kendaraan bekas dengan status tersebut atau membantu orang terdekat untuk menyelesaikan kewajiban pajaknya, sekaligus dapat memastikan bahwa semua dokumen kendaraan terkelola dengan baik dan tepat waktu.

Hal ini sangat bermanfaat terutama bagi keluarga yang memiliki lebih dari satu kendaraan dengan nama pemilik yang berbeda.

 

(Saepul/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

3

Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions

4

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

5

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru