Cegah Konflik, Tim Percepatan Reformasi Hukum Usulkan Penghentian Moratorium Penempatan TNI/ Polri

Penghentian Moratorium
Cegah Konflik, Tim Percepatan Reformasi Hukum Usulkan Penghentian Moratorium Penempatan TNI/ Polri (Istimewa)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA,TM.ID: Bentrokan terjadi antara warga Rempang, Batam, Kepulauan Riau dengan aparat gabungan dari TNI, Polri, dan Ditpam Badan Pengusahaan (BP) Batam terkait konflik lahan, Kamis (7/9/2023).

Tim Percepatan Reformasi Hukum bentukan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengusulkan kepada Presiden RI Joko Widodo, untuk menghentikan sementara (moratorium) penempatan baru anggota TNI dan Polri di objek-objek vital nasional (obvitnas).

Dalam rekomendasi jangka pendeknya kepada presiden, Tim Percepatan Reformasi Hukum mengusulkan moratorium itu berlangsung sampai ada hasil kajian independen mengenai aturan, kebijakan, prosedur dan implementasi penempatan personel polisi dan militer untuk pengamanan objek vital nasional.

BACA JUGA :Polri Kirim 400 Personel untuk Selesaikan Ricuh di Pulau Rempang, Batam

Hal tersebut disampaikan Anggota Tim Percepatan Reformasi Hukum Nasional, Rifqi Sjarief Assegaf, melalui keterangan tertulisnya, melaansir infopublik, Jumat (15/9/2023).

“Penempatan TNI/Polri untuk pengamanan objek vital itu didiskusikan di Kelompok Kerja Lingkungan Hidup, karena mereka mengharapkan ada moratorium melihat ekses yang selama ini muncul. Keberadaan institusi tersebut dianggap bisa meningkatkan eskalasi. Pengamanan TNI-Polri di objek vital nasional juga bisa untuk perusahaan-perusahaan swasta. Itu perlu dilihat apa sudah tepat? Saya kira itu yang didorong,” kata Rifqi.

Menurut Rifqi, kelompok Kerja 2 Bidang Reformasi Agraria dan Sumber Daya Alam (SDA) dalam hasil kajiannya merekomendasikan ada kajian independen yang meneliti kembali hubungan penempatan polisi dan prajurit TNI di objek vital nasional dan aktivitas korporasi lainnya dengan kondisi keamanan, HAM, dan konflik SDA.

Tim Percepatan Reformasi Hukum mengusulkan Menko Polhukam menerbitkan surat keputusan (SK) untuk membentuk tim independen, yang bertugas mengkaji persoalan itu sekaligus merumuskan rekomendasi dan peta jalan perbaikan kebijakan terkait penempatan polisi dan prajurit TNI di objek vital nasional serta aktivitas korporasi terkait,” katanya.

Kajian dan rumusan terkait itu ditargetkan dapat rampung pada Desember 2023.

Kemudian, tindak lanjutnya, rekomendasi itu diharapkan dapat dilaksanakan oleh TNI dan Polri secara bertahap pada Maret 2024, Juni 2024, dan September 2024.

Rifqi menyebutkan, Tim Percepatan Reformasi Hukum juga mengusulkan TNI dan Polri menerbitkan SK atau Instruksi Kapolri dan Instruksi Panglima TNI, yang menghentikan sementara penempatan baru polisi dan prajurit TNI di objek vital nasional, sampai ada hasil kajian dan rekomendasi dari tim independen bentukan menko polhukam.

Moratorium itu diharapkan berlangsung pada Desember 2023.

Dalam dokumen rekomendasinya yang diserahkan ke presiden, Tim Percepatan Reformasi Hukum menilai TNI dan Polri menjadi institusi yang cukup banyak terlibat dalam kasus-kasus terkait konflik agraria dan pengelolaan sumber daya alam.

Para ahli dan pakar yang tergabung dalam Tim Percepatan Reformasi Hukum menilai, penempatan polisi dan prajurit TNI hanya meneruskan pendekatan represif tanpa menyelesaikan akar masalah dari adanya gangguan-gangguan keamanan terhadap objek vital nasional.

 

(Usamah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Prediksi Skor Peru vs Spanyol: La Roja Bidik Kemenangan dalam Laga Uji Coba Internasional
bank bjb Dorong Sport Tourism Lewat Kesuksesan Suroboyo 10K di Kota Surabaya
bank bjb Dukung Sport Tourism dan Gaya Hidup Sehat via Suroboyo 10K di Kota Surabaya
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
SPMB Kota Bandung
Pendaftaran SPMB Kota Bandung Jenjang SD dan SMP Tahap 1 2026 Dibuka
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Berita Lainnya

1

7 Aplikasi Menambah Like TikTok Gratis

2

Prediksi Skor Peru vs Spanyol: La Roja Bidik Kemenangan dalam Laga Uji Coba Internasional

3

4

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025

5

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung
Headline
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri