Cegah Korupsi, Inspektorat Minta Pejabat Eselon IV Biak Mengisi LHKPN

[info_penulis_custom]
inspektorat
(web)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BIAK,TM.ID : Kepala Inspektorat Biak Numfor F.Abidondifu mengatakan semua pejabat penyelenggara daerah eselon II, III termasuk eselon IV yang dilantik memegang jabatan struktural harus melaporkan LHKPN lewat Inspektorat.

Menurut F.Abidondifu,  seksi/kasubag atau setingkatnya diharuskan mengisi formulir Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) untuk dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Pengisian LHKPN sebagai salah satu upaya Pemkab Biak Numfor dalam mencegah dini terjadi kasus tindak pidana korupsi,” katanya di Biak, Jumat (21/4/2023).

Disebutkan Inspektorat Abidondifu, sesuai dengan peraturan KPK Nomor 2 tahun 2020 pasal 1 bahwa laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN adalah laporan dalam bentuk dokumen.

“Namun tidak terbatas pada dokumen elektronik tentang uraian dan rincian informasi mengenai harta kekayaan, data pribadi, penerimaan, pengeluaran, dan data lainnya atas harta kekayaan penyelenggara negara,” sebut dia.

Diakuinya, untuk pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemkab Biak Numfor sudah melaporkan LHKPN kepada KPK sedangkan eselon IV sedang tahap sosialisasi.

BACA JUGA: H-1 Idul Fitri, Harga Daging Sapi di Pasar Tradisional Mataram Naik 10 Persen

Ia mengatakan, Pemkab Biak Numfor senantiasa mendukung kebijakan pemerintah untuk pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi yang terus disosialisasikan kepada aparatur sipil Negara sebagai bagian penyelenggara di lingkup Pemkab Biak Numfor.

“Inspektorat sebagai OPD teknis terus berupaya mendorong semua pejabat daerah eselon II, III dari IV mengisi LHKPN,” katanya.

Sebelumnya, Bupati Biak Numfor Herry Ario Naap mengatakan, kepatuhan menyampaikan LHKPN dapat menanamkan sifat keterbukaan masyarakat tanggung jawab dalam diri penyelenggara Negara, juga menjadi sarana kontrol bagi warga.

Bahkan LHKPN, lanjut dia, dapat menjamin tertib administrasi dokumen harta dan tentunya menghindari timbulnya prasangka masyarakat akan sumber harta kekayaan.

“Pemkab Biak Numfor targetkan 100 persen pejabat daerah eselon II sudah melaporkan LHKPN,” sebut Bupati Herry Naap.

(Budis)
​​​​

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Tangkal Kampanye Negatif, Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Sahrul Gunawan
Gagal Kuliah di UGM Gegara Dilarang Ngekos, Anak Sahrul Gunawan Ngambek!
Berita Lainnya

1

Industri Ekspor Tertekan Tarif AS: Penguatan Ekonomi Domestik Bukan Lagi Pilihan Tapi Keharusan

2

ESDM Sebut Banjir Pasokan di Pasar Internasional jadi Salah Satu Penyebab Harga Nikel Turun

3

Ibis Bandung Pasteur Perkenalkan Signature Menu: Warisan Rasa dalam Hidangan Premium

4

Komdigi Terbitkan Aturan Pembatasan Diskon-Gratis Ongkir, Cek Isi Aturannya

5

Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Headline
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Sapi kurban Prabowo - Instagram Dispernakan Bandung Barat
2 Sapi Limosin Raksasa Asal Bandung Barat Lolos Seleksi Kurban Presiden Prabowo
Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun
Fantastis! Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.