CEK FAKTA: Amplop Kondangan Kena Pajak?

Amplop Kondangan
Ilustrasi amplop kondangan terkena pajak (Teropongmedia.id)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Belakangan ini, jagat maya ramai membicarakan isu panas: “Amplop kondangan bakal dikenakan pajak!” Unggahan dari akun Facebook bernama Rama Papsi pun menyulut kepanikan netizen.

“Siap2 ya sekarang amplop kondangan bakal kena pajak,” tulisnya dengan nada serius.

Dalam video yang dibagikan, terlihat dua orang menyampaikan kabar tersebut, bahkan cuplikan dari anggota Komisi VI DPR, Mufti Anam, turut ditampilkan. Ia membahas isu pengenaan pajak terhadap amplop kondangan di tengah rapat bersama Kementerian BUMN dan Danantara.

Namun, sebelum ikut-ikutan panik dan nyinyir di kolom komentar, yuk kita simak dulu penelusuran faktualnya. Jangan sampai termakan hoaks yang bisa bikin salah kaprah, apalagi ini menyangkut momen sakral kayak pernikahan.

Faktanya, Amplop Kondangan Tidak Kena Pajak

Menurut hasil penelusuran Tim Cek Fakta Teropongmedia.id, kabar bahwa amplop kondangan akan dikenai pajak adalah hoaks alias tidak benar. Isu tersebut memang pertama kali muncul dalam rapat Komisi VI DPR, di mana Mufti Anam menyampaikan bahwa dirinya mendengar wacana soal pajak untuk penerima amplop kondangan.

Namun, perlu dicatat, pernyataan tersebut hanya sebatas wacana yang belum terbukti kebenarannya. Dan lebih penting lagi, pihak yang paling berwenang dalam urusan perpajakan, yaitu Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, langsung membantah adanya rencana kebijakan tersebut.

Memurut Rosmauli Direktur Penyuluh Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP. Isu itu kemungkinan muncul karena adanya kesalahpahaman pada prinsip perpajakan yang berlaku secara umum.

Baca Juga:

CEK FAKTA: Alyssa Carson Jadi Manusia Pertama Tinggal di Mars dan Tak Kembali ke Bumi

Nama Asli Jokowi Oey Hong Liong? Cek Fakta Sebenarnya!

Bagaimana Penjelasan Hukum Pajaknya?

Menurut DJP, memang benar bahwa dalam Undang-Undang Pajak Penghasilan (UU PPh), setiap tambahan kemampuan ekonomis bisa menjadi objek pajak. Ini termasuk hadiah atau pemberian uang. Tapi tenang dulu, tidak semua hadiah langsung dikenakan pajak.

Rosmauli menjelaskan bahwa hadiah pernikahan bisa dikategorikan sebagai hibah. Dan sesuai aturan, penghasilan dari hibah, bantuan, atau sumbangan tidak dikenakan pajak selama dilakukan antara pihak-pihak yang tidak memiliki hubungan usaha, pekerjaan, atau kepemilikan.

(Hafidah Rismayanti/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
KDS Kebut Tangani Banjir Kabupaten Bandung, Normalisasi Sungai hingga Bangun Drainase Baru
KDS Kebut Tangani Banjir Kabupaten Bandung, Sungai Dikeruk hingga Bangun Drainase Baru
Dorong Swasembada Kedelai, KDM Minta Petani Lakukan Ini
Dorong Swasembada Kedelai, KDM Minta Petani Lakukan Ini
favehotel Hyper Square Bandung Hadirkan Meeting Package Harga Terjangkau Untuk Kebutuhan Bisnis
favehotel Hyper Square Bandung Hadirkan Meeting Package Harga Terjangkau Untuk Kebutuhan Bisnis
OJK Jabar Dukung Penguatan Peran BPR dan BPRS bagi Ekonomi Rakyat
OJK Jabar Dukung Penguatan Peran BPR dan BPRS bagi Ekonomi Rakyat
Gus Muhaimin Kukuhkan KDS sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Bandung
Gus Muhaimin Kukuhkan KDS sebagai Ketua PKB Kabupaten Bandung
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

3

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!

4

Mursyid Asal Surabaya Dukung Gus Farkhan Evendi Jadi Utusan Presiden

5

Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions
Headline
Kota Bandung Jajaki Kolaborasi Kebudayaan dan Industri Kreatif dengan Prancis
Kota Bandung Jajaki Kolaborasi Kebudayaan dan Industri Kreatif dengan Prancis
timnas-kanada-saatnya-les-rouges-buat-sejarah-di-800-2026-05-02-091044_0
Prediksi Skor Kanada vs Bosnia-Herzegovina Piala Dunia 2026, Tuan Rumah Bidik Kemenangan Bersejarah di Laga Pembuka
Bandung Zoo
Ada Pengelola Baru, Pemkot Siapkan Tahapan Perizinan dan Transisi Operasional Bandung Zoo
Sumber: Ilustrasi AI
Pertamax Resmi Naik! Cek Rincian Harga Terbaru BBM Pertamina di Sini