BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Media sosial kembali dihebohkan dengan unggahan yang mengaitkan nama Gubernur Riau, Abdul Wahid, dan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Dalam unggahan yang beredar di Facebook, disebutkan bahwa Abdul Wahid meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa Jokowi karena dugaan menerima uang suap sebesar Rp18 miliar.
Namun, benarkah kabar tersebut? Mari kita telusuri faktanya.
Klaim yang Beredar
Unggahan viral itu menampilkan tangkapan layar seolah-olah berasal dari sebuah media berita. Judulnya cukup sensasional:
“Gubernur Riau Abdul Wahid Meminta Kepada KPK Periksa Joko Widodo, Beliau Banyak Menerima Uang Suap Dari Saya 18 Milyar, Saya Punya Cek Transferannya.”
Di bawah tangkapan layar itu juga terdapat narasi tambahan yang berbunyi:
“Setiap yang ketangkap KPK kok pada transfer ke Mulyono ya…”
Sekilas, unggahan tersebut tampak seperti cuplikan berita resmi, lengkap dengan format layaknya artikel dari media nasional. Namun, setelah ditelusuri, isi unggahan itu ternyata tidak pernah diterbitkan oleh media mana pun.
Baca Juga:
CEK FAKTA: Video Warren Buffett yang Ramai di Youtube
CEK FAKTA: KPK Periksa Puan Maharani Tengah Malam Bersama Petinggi PDIP
Hasil Penelusuran
Berdasarkan pemeriksaan tim Cek Fakta, tidak ditemukan artikel dengan judul seperti yang tercantum dalam unggahan tersebut. Gambar yang beredar ternyata merupakan hasil suntingan atau manipulasi dari artikel asli milik Kantor Berita Antara.
Artikel aslinya berjudul:
“KPK Dalami Aliran Duit Pemerasan Rp2 Miliar yang Disimpan Orang Kepercayaan Gubernur Riau Abdul Wahid.”
Dalam artikel asli itu, KPK menjelaskan sedang mendalami dugaan aliran dana hasil pemerasan terkait kasus korupsi proyek pembangunan jalan dan jembatan di Riau tahun anggaran 2025.
Disebutkan pula bahwa KPK menelusuri kemungkinan aliran dana sebesar Rp7 miliar yang dikaitkan dengan partai politik tertentu, namun tidak ada satu pun pernyataan yang menyebut Abdul Wahid menuduh Jokowi menerima suap atau meminta KPK memeriksanya.
Dengan kata lain, judul yang beredar di Facebook adalah palsu dan telah dimodifikasi untuk menyesatkan pembaca.
Klaim bahwa Gubernur Riau Abdul Wahid meminta KPK memeriksa Jokowi karena menerima uang suap Rp18 miliar adalah tidak benar alias hoaks.
Tangkapan layar yang beredar merupakan hasil manipulasi digital dari berita asli yang isinya sama sekali tidak menyebut nama Jokowi.
(Hafidah Rismayanti/_Usk)











