CEK FAKTA: Klaim Kerugian Negara Rp 5,9 Kuadriliun Akibat PT Antam

PT Antam
Antam Rugikan Negara Rp 3,3 Triliun (Facebook/@Fikki Himawan)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali menjadi sorotan publik setelah beredar narasi yang menyebutkan bahwa perusahaan ini telah menyebabkan kerugian negara hingga Rp 5,9 kuadriliun.

Isu ini mencuat seiring dengan kasus cap emas ilegal yang melibatkan mantan karyawan Antam. Namun, benarkah klaim tersebut?

Viral di Media Sosial, Namun Keliru

Narasi yang menyebut PT Antam sebagai penyebab kerugian negara hingga Rp 5,9 kuadriliun menyebar luas di media sosial, terutama di beberapa akun Facebook yang membagikan informasi tersebut.

Salah satu unggahan yang viral pada Senin (10/3/2025) bahkan menyebutkan bahwa “Posisi klasemen teratas Pertamina digantikan oleh PT Antam, dengan kerugian mencapai 5,9 kuadriliun.”

Namun, berdasarkan hasil penelusuran Tim Cek Fakta Teropongmedia.id, informasi tersebut adalah keliru. Hingga saat ini, tidak ditemukan bukti valid yang mendukung klaim tersebut.

Kejagung Meluruskan Klaim Beredar

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harly Siregar, menegaskan bahwa angka kerugian yang beredar di media sosial tidak akurat.

Menurutnya, jumlah kerugian akibat kasus cap emas ilegal PT Antam jauh lebih kecil dibandingkan klaim yang tersebar di media sosial.

Berdasarkan informasi dari berbagai sumber terpercaya, termasuk Kompas. Pengadilan Tindak Pidana Korupsi telah menggelar sidang lanjutan kasus ini pada Senin (10/3/2025).

Dalam persidangan, disebutkan bahwa kerugian negara akibat kasus cap emas ilegal Antam mencapai Rp 3,3 triliun, bukan Rp 5,9 kuadriliun seperti yang diklaim di media sosial.

BACA JUGA: 

CEK FAKTA: Video Viral Dirut Pertamina Patra Niaga Oplos BBM

CEK FAKTA: di Balik Video Penangkapan Dalang Pembakaran Foto Prabowo-Gibran

Kasus Cap Emas Ilegal dan Tersangka yang Terlibat

Kasus ini bermula dari dugaan produksi dan peredaran logam mulia dengan merek LM Antam secara ilegal. Kejaksaan Agung telah menetapkan enam tersangka dalam skandal ini, yang melibatkan tata kelola komoditas emas Antam dalam periode 2010-2021.

Berdasarkan laporan yang beredar, mereka diduga telah memproduksi dan menjual 109 ton logam mulia dengan cara yang melanggar regulasi.

Meski emas yang diproduksi adalah asli, namun perolehannya dilakukan secara ilegal. Termasuk dari tambang tak berizin dan sumber dari luar negeri yang tidak melalui jalur resmi.

Berdasarkan hasil penelusuran, klaim bahwa PT Antam menyebabkan kerugian negara hingga Rp 5,9 kuadriliun adalah keliru dan menyesatkan. Jumlah kerugian yang sebenarnya, berdasarkan data resmi dari Kejaksaan Agung dan sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, adalah Rp 3,3 triliun.

 

(Hafidah Rismayanti/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Bangun Spiritualitas Warga, KDM Prioritaskan Bangun Tajuk di Lingkungan
Bangun Spiritualitas Warga, KDM Prioritaskan Bangun Tajuk di Lingkungan
Disdik Jabar Pastikan Data PCMB Aman, Siapkan Solusi bagi Calon Murid yang Belum Tertampung di Sekolah Negeri
Disdik Jabar Pastikan Data PCMB Aman, Siapkan Solusi bagi Calon Murid yang Belum Tertampung di Sekolah Negeri
bank bjb Perkuat Inklusi Keuangan Penyandang Disabilitas melalui Program DIA KITA
bank bjb Perkuat Inklusi Keuangan Penyandang Disabilitas melalui Program DIA KITA
Pesan Cinta KDM di Upacara Waisak, Ajak Warga Bijak Manfaatkan Hasil Bumi
Pesan Cinta KDM di Upacara Waisak, Ajak Warga Bijak Manfaatkan Hasil Bumi
saibari
Tottenham Terancam Gagal Dapatkan Ismael Saibari, Bayern Munich Jadi Tujuan Utama
Berita Lainnya

1

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

2

Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024

3

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

4

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

5

AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1
Headline
WIITEX 2026 Catat Transaksi Rp25 Miliar, Jabar Perkuat Ekspor Kopi, Teh, dan Kakao
WIITEX 2026 Catat Transaksi Rp25 Miliar, Jabar Perkuat Ekspor Kopi, Teh, dan Kakao
Pemkot Bandung Hadirkan 2
Pemkot Bandung Hadirkan 2.361 Lowongan Kerja di Job Fair Future Connect 2026
Harga Kedelai Melonjak, Farhan Minta Perajin Tahu Tempe Tetap Produksi
Harga Kedelai Melonjak, Farhan Minta Perajin Tahu Tempe Tetap Produksi
Kota Bandung Jajaki Kolaborasi Kebudayaan dan Industri Kreatif dengan Prancis
Kota Bandung Jajaki Kolaborasi Kebudayaan dan Industri Kreatif dengan Prancis