BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sebuah unggahan di media sosial menghebohkan netizen setelah mengklaim bahwa Kementerian Agama (Kemenag) membuka pendaftaran seleksi anggota Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) masa kerja 2025–2030.
Dalam postingan yang diunggah ke Facebook pada 28 Oktober 2025 itu, tercantum ajakan untuk segera mendaftar melalui tautan tertentu yang disebut sebagai link resmi pendaftaran.
Namun, benarkah klaim tersebut? Berikut hasil penelusuran Cek Fakta TeropongMedia.id.
Klaim Kemenag Buka Seleksi Anggota Baznas 2025–2030 Lewat Link di Media Sosial
Unggahan viral itu menampilkan narasi berbunyi:
“Kementerian Agama membuka seleksi calon anggota Amil Zakat Nasional (BAZNAS) untuk masa kerja 2025–2030. Segera bergabung dengan cara klik link di bio. Pendaftaran gratis.”
Postingan tersebut juga menampilkan gambar bertuliskan:
“Kemenag buka seleksi calon anggota Baznas periode 2025–2030. Silakan daftar di sini! Info pendaftaran ada di bio. Penempatan sesuai domisili. Seluruh proses bersifat transparan, objektif, dan tidak dipungut biaya.”
Di akhir unggahan, terdapat tautan mencurigakan yang mengarah ke situs https://daftaronllinesekarang.nijiii.com, yang meminta pengguna mengisi data pribadi seperti nama lengkap dan nomor Telegram.
Penelusuran Cek Fakta
Hasil penelusuran mengarah pada artikel Liputan6.com berjudul “Kemenag Buka Seleksi Calon Anggota Baznas 2025–2030, Simak Syarat dan Jadwal Lengkapnya.”
Dalam artikel tersebut dijelaskan bahwa Kemenag memang benar membuka seleksi calon anggota Baznas tetapi pendaftaran telah dibuka sejak 25 Agustus hingga 9 September 2025, dan dilakukan melalui situs resmi simzat.kemenag.go.id
Tidak ada keterangan resmi dari Kemenag yang menyebut pembukaan pendaftaran baru pada akhir Oktober 2025, apalagi melalui tautan yang beredar di media sosial.
Selain itu, situs resmi Kemenag.go.id pada 7 Oktober 2025 juga telah mempublikasikan artikel berjudul “Ada 16 Peserta Lulus Seleksi Calon Anggota Baznas dari Unsur Masyarakat, Siapa Saja?”
Dalam artikel itu dijelaskan bahwa proses seleksi telah selesai dan hasilnya diumumkan melalui surat No: 33/TIMSEL/BAZNAS/10/2025 tertanggal 6 Oktober 2025.
Sebanyak 16 peserta dinyatakan lulus seleksi tahap akhir, dan nama-nama tersebut telah diajukan oleh Menteri Agama kepada Presiden untuk tahap penetapan berikutnya.
Baca Juga:
CEK FAKTA: Tautan Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu dari Akun Facebook Pusat Info Bantuan 2025
CEK FAKTA: Benarkah akan Dibangun Lift Kaca di Pantai Kelingking Nusa Penida?
Tautan yang Beredar Bukan dari Situs Resmi Kemenag
Ciri-ciri tautan palsu dalam unggahan tersebut mudah dikenali. Domain nijiii.com bukan domain resmi milik pemerintah Indonesia.
Situs resmi pemerintah selalu menggunakan domain .go.id, seperti kemenag.go.id atau baznas.go.id.
Selain itu, formulir palsu yang beredar meminta data pribadi sensitif, seperti nama lengkap dan kontak pribadi, yang bisa berpotensi disalahgunakan untuk penipuan digital (phishing).
(Hafidah Rismayanti/Budis)











