CEK FAKTA: Sertifikat Elektronik Jadi Senjata Mafia Tanah

Sertifikat Elektronik
Ilustrasi-Sertifikat Elektronik (pinterest)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sebuah unggahan di X mengklaim bahwa digitalisasi sertifikat tanah menjadi sertifikat elektronik merupakan rencana jahat mafia tanah, pengembang besar, dan pemerintah untuk merampas tanah milik masyarakat.

Unggahan tersebut menuduh bahwa sertifikat elektronik hanya mempermudah akses bagi mafia tanah dan pemerintah untuk dengan mudah menggusur masyarakat.

Narasi dalam unggahan tersebut menyebutkan, “…sertifikat digital itu cuma mempermudah akses untuk mafia tanah. Sekarang kan sertifikat cuma selembar, kalau sistemnya error dan datanya terhapus, kita gak punya bukti kuat kalau tanah itu milik kita. Pemerintah lebih gampang menggusur kita…. Kalau sertifikat sudah digital tinggal tekan delete untuk mengusir pemilik tanah…”

Klarifikasi Kementerian ATR/BPN

Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Republik Indonesia melalui akun Instagram resminya memberikan klarifikasi bahwa informasi tersebut tidak benar atau hoaks.

Kementerian ATR/BPN menjelaskan bahwa jika negara membutuhkan tanah. Maka akan melalui proses pengadaan tanah yang resmi dan yang terdampak akan mendapatkan ganti untung.

Negara hanya mengambil tanah untuk kepentingan umum dan pembangunan nasional.

Kementerian ATR/BPN juga menjelaskan bahwa tanah yang tidak diusahakan, tidak dimanfaatkan, atau dibiarkan begitu saja dapat dicabut haknya oleh negara dan kembali menjadi tanah negara dengan dikategorikan sebagai tanah terlantar.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2021 tentang Penertiban Kawasan dan Tanah Terlantar pasal ayat 1 dan 2.

BACA JUGA:

Cek Fakta: Benarkah Cristiano Ronaldo Kunjungi NTT?

Cek, Ini Rincian Libur Awal Puasa dan Lebaran 2025

Perlindungan Aset Tanah

Kementerian ATR/BPN mengingatkan bahwa pemerintah melindungi aset tanah yang masyarakat miliki. Melalui sertifikat elektronik sebagai inovasi layanan pertanahan yang terus berkembang.

Informasi yang beredar di media sosial mengenai sertifikat elektronik sebagai alat mafia tanah untuk merampas tanah masyarakat adalah hoaks.

Kementerian ATR/BPN telah memberikan klarifikasi dan menekankan bahwa pemerintah berkomitmen untuk melindungi aset tanah masyarakat.

 

 

(Hafidah Rismayanti/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
KDS Kebut Tangani Banjir Kabupaten Bandung, Normalisasi Sungai hingga Bangun Drainase Baru
KDS Kebut Tangani Banjir Kabupaten Bandung, Sungai Dikeruk hingga Bangun Drainase Baru
Dorong Swasembada Kedelai, KDM Minta Petani Lakukan Ini
Dorong Swasembada Kedelai, KDM Minta Petani Lakukan Ini
favehotel Hyper Square Bandung Hadirkan Meeting Package Harga Terjangkau Untuk Kebutuhan Bisnis
favehotel Hyper Square Bandung Hadirkan Meeting Package Harga Terjangkau Untuk Kebutuhan Bisnis
OJK Jabar Dukung Penguatan Peran BPR dan BPRS bagi Ekonomi Rakyat
OJK Jabar Dukung Penguatan Peran BPR dan BPRS bagi Ekonomi Rakyat
Gus Muhaimin Kukuhkan KDS sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Bandung
Gus Muhaimin Kukuhkan KDS sebagai Ketua PKB Kabupaten Bandung
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

3

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!

4

Mursyid Asal Surabaya Dukung Gus Farkhan Evendi Jadi Utusan Presiden

5

Headline
Kota Bandung Jajaki Kolaborasi Kebudayaan dan Industri Kreatif dengan Prancis
Kota Bandung Jajaki Kolaborasi Kebudayaan dan Industri Kreatif dengan Prancis
timnas-kanada-saatnya-les-rouges-buat-sejarah-di-800-2026-05-02-091044_0
Prediksi Skor Kanada vs Bosnia-Herzegovina Piala Dunia 2026, Tuan Rumah Bidik Kemenangan Bersejarah di Laga Pembuka
Bandung Zoo
Ada Pengelola Baru, Pemkot Siapkan Tahapan Perizinan dan Transisi Operasional Bandung Zoo
Sumber: Ilustrasi AI
Pertamax Resmi Naik! Cek Rincian Harga Terbaru BBM Pertamina di Sini