JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyatakan, dirinya akan secara rutin mengumumkan pegawai Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat yang memiliki tingkat kehadiran buruk dan kinerja tidak sesuai melalui media sosial setiap bulannya.
“Setiap bulan nanti bisa lihat. Pegawai dengan tingkat kehadiran rendah dan kinerjanya buruk akan diumumkan di media sosial,” kata Dedi usai memberikan pengarahan kepada aparatur sipil negara (ASN) di Gedung Sasana Budaya Ganesha (Sabuga), Bandung, pada Kamis (03/10/2025)
Langkah itu, kata Dedi, akan dimulai pada 1 November 2025. Tanpa alasan, ia ingin memacu semangat kerja para pegawai agar lebih produktif.
“Ya orang digaji kan harus ada produk. Kalau digaji enggak ada produk, ngapain?,” katanya.
BACA JUGA:
Gubernur Dedi Mulyadi Buka Dialog dengan Mahasiswa Usai Bentrokan Unisba
Dedi Mulyadi Usul PT Pindad Tinggalkan Bandung, Pindah ke BIJB Kertajati!
Lebih jauh, ia menuturkan, pihaknya akan melakukan penilaian rutin kepada para ASN. Pegawai yang dinilai tidak memberikan kontribusi maksimal akan dilakukan mutasi ke unit kerja lain yang lebih sesuai.
“Makanya nanti akan pegawai-pegawai yang… Kan tidak semua orang dibutuhkan dalam sebuah ruang kerja kantor. Nanti sebagian akan ditugaskan di sekolah-sekolah menjadi tenaga administrasi,” ujarnya.
Mengenai acuan penilaian, Dedi menegaskan bahwa Pemprov Jabar memiliki standar capaian kinerja di setiap unit kerja yang dijadikan tolok ukur.
“Kan standarisasi kinerjanya ada,” ucapnya.
Selain itu, Pemprov Jabar juga akan menerapkan sistem penghargaan dan sanksi (reward and punishment), termasuk kemungkinan pemberhentian bagi pegawai yang tidak menunjukkan kinerja sesuai harapan.
“Diberhentikan. Hari ini bisa ditanya, udah lebih dari 20 orang diberhentikan, cuman kita tidak umumkan,” tuturnya menambahkan.
(Saepul)











