Dedi Mulyadi Punya Pandangan Lain Soal Kasus Lahan SMAN 1 Bandung, Simak Penjelasannya!

[info_penulis_custom]
Lahan SMAN 1 Bandung
Smansa Kota Bandung (Kyy/TM)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi menyatakan bahwa kasus lahan SMAN 1 Bandung tidak terjadi secara terisolasi. Dia menduga ada banyak pihak yang berminat menguasai lahan tersebut.

Menurutnya, gugatan ini bukan semata-mata ditujukan kepada SMAN 1 Bandung, melainkan karena lokasi lahan yang strategis di kawasan Dago, sehingga menarik minat berbagai kalangan.

Dedi mengungkapkan bahwa pemerintah daerah hanya bisa berharap pada keadilan yang diberikan hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), karena tidak memiliki kekuatan ekonomi atau politik yang cukup besar untuk memengaruhi keputusan.

“Kita hanya mengandalkan rasa adil dari hakim PTUN,” ujar gubernur yang kerap disapa KDM ini, dikutip, Kamis (24/4/2025).

Mengambil pelajaran dari sengketa lahan milik negara ini, Pemprov Jabar berencana melakukan identifikasi terhadap seluruh asetnya untuk memastikan kepemilikan melalui sertifikasi.

Namun, proses sertifikasi aset pemerintah dinilai berjalan lambat karena dianggap memerlukan biaya tinggi. Dedi menegaskan bahwa biaya sertifikasi sebanding dengan nilai aset yang dilindungi.

BACA JUGA

Pemprov Jabar Ajukan Banding ke PTTUN, Dedi Mulyadi Pasang Badan Lawan PLK Demi SMAN 1

Bandung!

Kasus Lahan SMAN 1 Bandung: Kuasa Hukum PLK Ajak Damai

Inventarisasi Seluruh Aset Pemprov Jabar

Oleh karena itu, dia meminta agar bidang aset Pemprov Jabar menyiapkan anggaran yang memadai untuk mempercepat proses sertifikasi aset.

Sebelumnya, PTUN Bandung memenangkan Perkumpulan Lyceum Kristen dalam sengketa status lahan SMAN 1 Bandung.

Putusan bernomor 164/G/2024/PTUN.BDG tertanggal 17 April 2025 tersebut mengabulkan seluruh gugatan penggugat dan menolak eksepsi dari tergugat, yakni Kepala Kantor Pertanahan/BPN Kota Bandung dan Kepala Dinas Pendidikan Jabar.

Pengadilan menyatakan batalnya Sertipikat Hak Pakai atas nama Departemen Pendidikan dan Kebudayaan serta memerintahkan pencabutan dokumen tersebut.

Selain itu, PTUN juga memerintahkan penerbitan Sertipikat Hak Guna Bangunan atas nama Perkumpulan Lyceum Kristen.

Perkumpulan Lyceum Kristen telah mengajukan gugatan sejak 4 November 2024 dengan nomor perkara 164/G/2024/PTUN.BDG, menggugat Kepala Kantor Pertanahan Kota Bandung dan Dinas Pendidikan Jabar sebagai tergugat intervensi.

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Tangkal Kampanye Negatif, Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Sahrul Gunawan
Gagal Kuliah di UGM Gegara Dilarang Ngekos, Anak Sahrul Gunawan Ngambek!
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Headline
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Sapi kurban Prabowo - Instagram Dispernakan Bandung Barat
2 Sapi Limosin Raksasa Asal Bandung Barat Lolos Seleksi Kurban Presiden Prabowo
Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun
Fantastis! Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.