Demi Hindari Pemeriksaan Dana Rp 33 M, Bendahara KPU Buru Maluku Bakar Kantor

[info_penulis_custom]
Demi Hindari Pemeriksaan Dana Rp 33 M, Bendahara KPU Buru Maluku Bakar Kantor
Polisi menunjukan Bendahara KPU dan dua orang lainya sebagai tersangka kasus pembakaran Kantor KPU, Sabtu (19/4/2025). (Dok. Humas Polres Pulau Buru)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Bendahara KPU Kabupaten Buru, Maluku ditetapkan sebagai tersangka pembakaran kantor KPU setempat oleh Polres Pulau Buru, Selain Bendahara KPU, RH (48), Polisi juga menentapkan dua tersangka lainya yaitu SB dan AT (42).

Terbakarnya kantor KPU Kab. Buru terjadi 28 Februari 2025. Motif pembakaran, kata Kapolres Buru AKBP Sulastri Sukidjang, untuk menghindari pertanggungjawaban anggaran Pilkada 2024 senilai Rp33 miliar.

“Untuk menghilangkan dokumen laporan pertanggungjawaban anggaran Pilkada,” ungkap Kapolres saat konfrensi pers di Polres Buru, Sabtu siang, (19/4/2025).

BACA JUGA:

138 Kandidat dalam Pilkada 2024 Diduga Terlibat Kasus Korupsi

Legislator Desak Usut Tuntas Pembakaran Kantor KPU Buru Maluku

Kapolres menjelaskan, bendahara RH berperan sebagai dalang atau otak pembakaran sekaligus yang menyiapkan logistik. Sedangkan eksekutor adalah AT dibantu SB.

Pembakaran diawali dengan SB membawa minyak tanah dan bensin 4 jerigen yang sudah disiapkan. Bensin itu kemudian diserahkan kepada AT.

“AT masuk lewat jendela belakang ruang rapat KPU yang sudah dibuka sejak awal, “terang Kapolres. Sampai di dalam, AT menyiram bagian bawah dengan bensin dan minyak tanah.

AT kemudian memanjat naik ke plafon dan seluruh plafon disiram juga dengan minyak tanah dan bensin. Setelah penyiaran kantor dengan bensin dan minyak tanah selesai, mereka menunggu waktu yang tepat untuk membakarnya.

Menurut Kapolres, kedua eksekutor, SB dan AT tidak dibayar oleh RH. “Keduanya bersedia melakukan karena merasa berhutang budi kepada RH,” kata Kapolres.

Tidak dijelaskan hutang budi apa yang terjadi antara mereka bertiga. Ketiganya pun sudah ditetapkan tersangka, dan telah ditahan di Rutan Mapolres Pulau Buru.

Kapolres menambahkan, Polres Buru sampai saat ini masih melakukan pengembangan kasus dan menyelidiki kemungkinan keterlibatan pihak lait. “Ketiganya dijerat pasal 187 (ayat 1), junto pasal 55 (ayat 1) KUHP. Ancaman hukumanya maksimal 12 tahun penjara,” kata Kapolres.

(Usk

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Tangkal Kampanye Negatif, Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Sahrul Gunawan
Gagal Kuliah di UGM Gegara Dilarang Ngekos, Anak Sahrul Gunawan Ngambek!
Berita Lainnya

1

Industri Ekspor Tertekan Tarif AS: Penguatan Ekonomi Domestik Bukan Lagi Pilihan Tapi Keharusan

2

ESDM Sebut Banjir Pasokan di Pasar Internasional jadi Salah Satu Penyebab Harga Nikel Turun

3

Ibis Bandung Pasteur Perkenalkan Signature Menu: Warisan Rasa dalam Hidangan Premium

4

Komdigi Terbitkan Aturan Pembatasan Diskon-Gratis Ongkir, Cek Isi Aturannya

5

Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Headline
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Sapi kurban Prabowo - Instagram Dispernakan Bandung Barat
2 Sapi Limosin Raksasa Asal Bandung Barat Lolos Seleksi Kurban Presiden Prabowo
Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun
Fantastis! Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.