JAKARTA, TEROPONGEMDIA.ID — Sebanyak 1.948 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan aksi unjuk rasa yang digelar Dewan Pimpinan Pusat Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (DPP FSPMI) bersama sejumlah elemen masyarakat di kawasan DPR/MPR, Jakarta, Kamis (16/4/2026).
Pengamanan melibatkan unsur Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, hingga jajaran Polsek di wilayah sekitar lokasi aksi. Aparat disiagakan untuk memastikan kegiatan penyampaian pendapat berjalan aman, tertib, dan kondusif.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold EP Hutagalung menegaskan seluruh personel akan mengedepankan pendekatan profesional dan persuasif selama bertugas di lapangan.
“Kami siap melayani para pengunjuk rasa dan mengedepankan profesionalisme serta sikap persuasif di lapangan,” kata Reynold.
Personel Ditempatkan di Titik Rawan
Ribuan personel tersebut disebar di sejumlah titik strategis, terutama di sekitar Gedung DPR/MPR dan jalur utama menuju lokasi aksi. Langkah ini dilakukan guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus mengurai potensi kepadatan arus kendaraan.
Kepolisian juga memastikan petugas yang berjaga tidak dibekali senjata api. Pendekatan humanis menjadi prioritas dalam pengamanan, sejalan dengan komitmen menjaga hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara damai.
Selain itu, aparat mengingatkan massa aksi agar tetap mematuhi aturan, tidak melakukan tindakan provokatif, dan menjaga ketertiban umum selama demonstrasi berlangsung.
Rekayasa Lalu Lintas Disiapkan
Kepolisian menyebut rekayasa lalu lintas akan diberlakukan secara situasional apabila terjadi lonjakan massa atau hambatan mobilitas di sekitar kawasan Senayan.
Penutupan jalan maupun pengalihan arus kendaraan akan disesuaikan dengan perkembangan kondisi lapangan. Karena itu, masyarakat yang hendak melintas di area DPR/MPR disarankan menyiapkan jalur alternatif dan memperhitungkan waktu tempuh.
Baca Juga:
Viral Pulau Umang Dijual Rp65 Miliar, KKP Gercep Segel
Kasus Pelecehan di Grup Chat FH UI Melebar, Korban Capai 27 Orang
Buruh Tuntut UU Ketenagakerjaan Baru
Berdasarkan informasi dari akun resmi Instagram @fspmi_kspi, aksi ini dipusatkan di depan Gedung DPR/MPR dengan membawa sejumlah tuntutan utama dari kalangan pekerja.
Adapun tuntutan yang disuarakan antara lain:
- Pengesahan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru
- Penghapusan sistem outsourcing
- Penolakan upah murah
- Perlindungan hak pekerja yang lebih kuat
Isu ketenagakerjaan diperkirakan menjadi sorotan utama dalam aksi ini. Kalangan buruh menilai masih banyak kebijakan yang belum sepenuhnya berpihak pada kesejahteraan pekerja dan kepastian kerja.
Warga Jakarta, khususnya pengguna jalan di kawasan Senayan, Slipi, Semanggi, dan sekitarnya, diimbau mengatur perjalanan lebih awal. Kepadatan lalu lintas berpotensi meningkat sejak massa mulai berkumpul hingga aksi selesai.
(Dist)











