BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Desa Pasir Luhur, Kecamatan Kunto Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), menjadi sorotan positif setelah terpilih sebagai salah satu desa dalam penilaian Percontohan Desa Antikorupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Program ini bukan sekadar ajang penilaian, melainkan langkah nyata menanamkan nilai-nilai integritas di tingkat pemerintahan desa.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DPMD Dukcapil) Provinsi Riau, M. Firdaus, menegaskan pentingnya membangun desa dengan fondasi moral yang kuat.
Ia menilai kemajuan desa tak hanya diukur dari pembangunan fisik, tetapi juga dari kejujuran dan transparansi pengelolaan anggaran.
“Desa Pasir Luhur hari ini menjadi contoh nyata, bahwa pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel adalah kunci keberhasilan pembangunan desa. Ini tidak hanya membangun jalan dan sarana ekonomi saja, tetapi juga membangun kepercayaan masyarakat melalui keterbukaan informasi dan partisipasi publik,” ujar Firdaus mengutip dari pemkabriau, Rabu (29/10/25).
Integritas Jadi Kunci Kemajuan
Gerakan Desa Antikorupsi disebut Firdaus sebagai langkah strategis memperkuat integritas di level akar rumput. Ia mengajak seluruh perangkat desa untuk menumbuhkan budaya gotong royong dan akuntabilitas, memastikan setiap rupiah yang dikelola menjadi amanah untuk kesejahteraan rakyat.
“Dengan desa yang kuat, berintegritas, dan maju, maka Provinsi Riau akan semakin bermarwah dan sejahtera,” imbuhnya.
Sementara itu, Bupati Rokan Hulu, Anton, menyebut penilaian Percontohan Desa Antikorupsi tahun 2025 sebagai momentum penting untuk membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.
“Saya menyampaikan apresiasi kepada pemerintah desa Pasir Luhur, perangkat desa, BPD, tokoh agama, tokoh adat, pemuda, serta seluruh masyarakat yang telah bekerja keras dan berkomitmen dalam mewujudkan desa yang berintegritas,” jelasnya.
Anton berharap gerakan ini bisa menyebar ke seluruh desa di Kabupaten Rokan Hulu agar tercipta sistem pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bermartabat.
Baca Juga:
Peringati Sumpah Pemuda di Desa Sriwijaya, TNI dan Warga Kompak Bangun Kampung
50 Link Twibbon Hari Sumpah Pemuda 2025, Desain Keren Gratis!
Dari Pengawasan Hingga Partisipasi Publik
Program Desa Antikorupsi tidak hanya menyoroti administrasi dan keuangan, tetapi juga menilai pelayanan publik, partisipasi masyarakat, hingga kearifan lokal.
Tim penilai telah melakukan observasi di 10 kabupaten dengan lima komponen utama: penguatan tata laksana, pengawasan, pelayanan publik, partisipasi masyarakat, dan nilai-nilai lokal.
Melalui perluasan program ini, pemerintah berharap dapat mewujudkan satu kabupaten satu desa percontohan antikorupsi, demi membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa dan memperkuat semangat integritas di seluruh Riau.
(Hafidah Rismayanti/Budis)











