JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengumumkan kebijakan baru untuk memasukkan bahasa Portugis sebagai salah satu bahasa asing prioritas yang akan diajarkan di sekolah-sekolah dan perguruan tinggi di Indonesia.
Pengumuman ini disampaikan secara langsung dalam pertemuan bilateral dengan Presiden Brazil, Luiz Inácio Lula da Silva, di Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis (22/10/2025).
Kebijakan ini, menurut Presiden Prabowo, merupakan bentuk komitmen Indonesia untuk mempererat hubungan dengan Brazil.
“Sebagai bukti kami memandang Brazil sangat penting, saya telah merumuskan bahwa bahasa Portugis akan menjadi salah satu prioritas bahasa,” tegas Prabowo di hadapan Presiden Lula, mengutip Antara.
Dalam pernyataan pers bersama usai pertemuan, Presiden Prabowo kembali menegaskan keputusannya.
“Karena penting, saya sudah putuskan bahasa Portugis menjadi bahasa prioritas di pendidikan kita selain bahasa Inggris, bahasa Arab, bahasa Mandarin, bahasa Jepang, bahasa Korea, bahasa Prancis, bahasa Jerman, dan bahasa Rusia,” ujarnya.
Instruksi Langsung kepada Dua Menteri
Untuk merealisasikan kebijakan pengfajaran Bahasa Portugis di Indonesia, Presiden mengaku telah memberi instruksi langsung kepada dua menteri di bidang pendidikan.
“Saya telah memerintahkan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, dan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto, untuk menyusun kurikulum dan memperkenalkan mata pelajaran serta mata kuliah bahasa Portugal,” jelas Prabowo.
Pertemuan bilateral yang berlangsung selama lebih dari satu jam tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi Indonesia, termasuk Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menlu Sugiono, Menko Pangan Zulkifli Hasan, dan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin.
BACA JUGA
Muhadjir Kunjungi Lokasi Program Makan Gratis di Brazil
Prabowo Janjikan Mobil Indonesia Lahir 3 Tahun Lagi, Inikah Wujudnya?
Tandatangani Delapan Nota Kesepahaman
Sebagai wujud nyata pendekatan kedua negara, pertemuan ini diakhiri dengan penandatanganan delapan nota kesepahaman (MoU). Kerja sama tersebut mencakup kerja sama antarinstansi pemerintah dan kolaborasi antara badan usaha Indonesia dan Brazil.
Kunjungan Presiden Lula ke Jakarta pada 22-24 Oktober 2025 ini merupakan kunjungan kenegaraan kedua baginya ke Indonesia, setelah kunjungan pertamanya pada tahun 2008.
Lawatan ini juga merupakan kunjungan balasan, menyusul kunjungan Presiden Prabowo ke Brasilia pada 9 Juli 2025 lalu.
(Aak)











