Diblokir Indonesia, Aplikasi Temu Hadapi Tantangan Serupa di Eropa

Aplikasi Temu
(dok. Playstore)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Aplikasi e-commerce Temu yang baru-baru ini diblokir di Indonesia karena dugaan dapat merugikan UMKM domestik dan menjual barang ilegal, sekarang tengah menghadapi masalah serupa di Eropa.

Komisi Eropa telah meminta penjelasan dari Temu mengenai langkah-langkah yang diambil untuk menghentikan peredaran produk ilegal di platformnya, menurut laporan AFP pada Jumat (11/10/2024).

Masalah di Eropa

Berdasarkan regulasi Digital Services Act (DSA), Temu harus memberikan data dan informasi terkait upaya untuk melindungi konsumen serta kesehatan mental dan fisik pengguna. Komisi Eropa meminta rincian mengenai rekomendasi konten yang disajikan dalam aplikasi, serta jaminan perlindungan data pribadi pengguna.

Pada bulan Mei, sejumlah pengguna Temu di Eropa melaporkan adanya indikasi aplikasi tersebut menggunakan teknik manipulatif untuk mendorong perilaku belanja yang berlebihan, menimbulkan pelanggaran terhadap regulasi yang ada.

Keluhan dari Enam Negara

Enam negara anggota Uni Eropa, termasuk Austria, Denmark, Prancis, Jerman, Belanda, dan Polandia, telah meminta Brussels untuk memperketat pengawasan terhadap Temu pada bulan September lalu.

Hal ini menunjukkan perhatian global terhadap aplikasi ini semakin meningkat, seiring dengan upaya untuk melindungi konsumen dan menegakkan hukum di dunia digital.

Temu diharapkan untuk memenuhi permintaan informasi dari Komisi Eropa dengan batas waktu pada 21 Oktober mendatang. Langkah ini bertujuan untuk memastikan operasi Temu di Eropa mematuhi aturan yang berlaku, dan pelanggaran dapat berakibat pada sanksi berupa denda.

Tanggapan Komisi Eropa

“Berdasarkan informasi dari Temu, Komisi Eropa akan menentukan langkah selanjutnya,” ujar regulator dalam pernyataannya.

Permintaan informasi ini muncul karena Temu telah masuk dalam kategori aplikasi besar di Eropa, dengan 75 juta pengguna aktif meskipun baru rilis pada tahun 2023.

BACA JUGA: Kominfo Blokir Aplikasi TEMU, Marketplace Ilegal Asal China

Masalah yang terjadi pada aplikasi e-comerce Temu menjadi perhatian akan pentingnya regulasi dan perlindungan konsumen di era digital yang terus berkembang.

 

(Virdiya/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

2

3

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

4

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

5

AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru