Digerebek! Pria Ini Racik Narkoba Jenis Tembakau di Kosan Pakai Etanol dan Aseton

Pria di Bandung memproduksi narkoba
Ilustrasi. (Istockphoto)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Seorang pria berinisial RK ditangkap polisi setelah kedapatan memproduksi dan mengedarkan tembakau sintetis di wilayah Kabupaten Bandung. Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan pelaku.

Aksi ilegal RK terbongkar setelah warga melaporkan keresahan terkait maraknya peredaran narkotika jenis tembakau sintetis di daerah tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, Satuan Narkoba Polresta Bandung segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil meringkus pelaku.

“Dapat kami informasikan Polresta Bandung melalui Sat Narkoba telah menangkap pelaku pengedar narkotika jenis sinte,” ujar Kapolresta Bandung Kombes Aldi Subartono, kepada awak media, Selasa (7/10/2025).

Aldi menegaskan pihaknya akan terus menggencarkan upaya pemberantasan terhadap segala bentuk peredaran narkotika. Ia pun berkomitmen penuh untuk memerangi narkoba di wilayah Kabupaten Bandung.

“Kami Polresta Bandung terus berkomitmen untuk memberantas narkoba. Karena narkoba ini memang sangat berbahaya untuk generasi anak-anak kita dan termasuk orang-orang yang dewasa. Oleh karena itu kami Polresta Bandung perang terhadap narkoba,” tegasnya.

Pria berinisial RK tersebut ditangkap di Kampung Cikandang, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung. Kemudian pelaku saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Setelah diamankan di Cileunyi, kemudian kita kembangkan. Akhirnya kita mendapat barang bukti yang kita amankan dikosannya didaerah Sumedang,” ucap Kasat Narkoba, Kompol Nova Bhayangkara.

Polisi turut mengamankan barang bukti satu paket narkotika jenis tembakau yang dibungkus dengan plastik warna hitam, kemudian 29 paket narkotika jenis tembakau sintetis lainnya yang dibungkus dengan plastik lain.

“Kami juga turut amankan satu buah handphone merek Samsung milik si terduga pelaku, satu buah papir merek Buffalo, kemudian ada bahan lain yaitu satu dua botol etanol, kemudian empat botol aseton, satu botol perisa cokelat,” kata Nova.

Pelaku diketahui meracik tembakau dengan campuran etanol dan aseton sebelum mengemasnya dan memasarkan produk terlarang tersebut di wilayah Kabupaten Bandung.

Baca Juga:

69 Tersangka Pengedar Narkoba di Tegal Ditangkap

Viral! Aksi Kejar-Kejaran Bea Cukai Spanyol dengan Penyelundup Narkoba di Lepas Pantai Cádiz

“Tembakau sintetis ini sempat beredar di pasaran, dan saat ini kami masih mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap para penggunanya. Barang bukti juga tengah diperiksa di laboratorium forensik,” ujar Aldi.

Atas tindakannya, tersangka dijerat dengan Pasal 112 dan Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

(Virdiya/_Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Bangun Spiritualitas Warga, KDM Prioritaskan Bangun Tajuk di Lingkungan
Bangun Spiritualitas Warga, KDM Prioritaskan Bangun Tajuk di Lingkungan
Disdik Jabar Pastikan Data PCMB Aman, Siapkan Solusi bagi Calon Murid yang Belum Tertampung di Sekolah Negeri
Disdik Jabar Pastikan Data PCMB Aman, Siapkan Solusi bagi Calon Murid yang Belum Tertampung di Sekolah Negeri
bank bjb Perkuat Inklusi Keuangan Penyandang Disabilitas melalui Program DIA KITA
bank bjb Perkuat Inklusi Keuangan Penyandang Disabilitas melalui Program DIA KITA
Pesan Cinta KDM di Upacara Waisak, Ajak Warga Bijak Manfaatkan Hasil Bumi
Pesan Cinta KDM di Upacara Waisak, Ajak Warga Bijak Manfaatkan Hasil Bumi
saibari
Tottenham Terancam Gagal Dapatkan Ismael Saibari, Bayern Munich Jadi Tujuan Utama
Berita Lainnya

1

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

2

Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024

3

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

4

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

5

AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1
Headline
WIITEX 2026 Catat Transaksi Rp25 Miliar, Jabar Perkuat Ekspor Kopi, Teh, dan Kakao
WIITEX 2026 Catat Transaksi Rp25 Miliar, Jabar Perkuat Ekspor Kopi, Teh, dan Kakao
Pemkot Bandung Hadirkan 2
Pemkot Bandung Hadirkan 2.361 Lowongan Kerja di Job Fair Future Connect 2026
Harga Kedelai Melonjak, Farhan Minta Perajin Tahu Tempe Tetap Produksi
Harga Kedelai Melonjak, Farhan Minta Perajin Tahu Tempe Tetap Produksi
Kota Bandung Jajaki Kolaborasi Kebudayaan dan Industri Kreatif dengan Prancis
Kota Bandung Jajaki Kolaborasi Kebudayaan dan Industri Kreatif dengan Prancis