Digugat Panji Gumilang Rp5 Triliun, Mahfud MD: Itu Urusan Kecil

Respon Mahfud MD soal Yusril Bilang Tragedi 98
Ilustrasi-Mahfud MD (Teropong Media)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA,TM.ID: Pemimpin Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang menggugat Menko Polhukam Mahfud MD secara perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).

Panji Gumilang dalam gugatannya meminta ganti rugi materil sebesar Rp5 triliun kepada Mahfud MD karena pernyataan-pernyataannya terkait Al Zaytun dan Panji Gumilang dinilai sudah melanggar hukum.

“Menghukum tergugat untuk membayar ganti kerugian berupa kerugian materil dan immateril sebesar Rp5 triliun,” bunyi petitum dalam gugatan tersebut, melansir Kompas tv, Jumat (21/7/2023).

BACA JUGA: Mahfud MD Telusuri Aliran Dana Panji Gumilang, 360 Rekening Dibongkar!

Gugatan Panji Gumilang Dibenarkan Pejabat PN Jakpus

Pejabat Humas PN Jakpus, Zulkifli membenarkan gugatan Panji Gumilang kepada Mahfud MD dengan nomor perkara 445/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst.

“Iya benar (ada gugatan tersebut)” kata Zulkifli, Kamis (20/7/2023).

Reaksi Mahfud MD

Mahfud MD menilai, gugatan yang dibuat oleh pimpinan ponpes Al Zaytun itu hanya urusan kecil, tidak akan membuat dirinya terkecoh.

“Biar saja, kita layani secara biasa, itu urusan kecil,” ujar Mahfud MD, Jumat (21/7/2023).

“Tapi kita tak kan terkecoh untuk mengalihkan perhatian. Kita akan tetap memproses dugaan tindak pidana atas Panji Gumilang dalam tindak pidana pencucian uang atas aset dan rekening yang kini sudah dibekukan,” tegasnya.

Menurut Mahfud, Gugatan Panji tersebut hanya mencari sensasi, Pemerintah dalam menyikapi perkara Panji Gumilang dengan dugaan resmi.

“Bagi pemerintah urusan hukum pidana untuk Panji Gumilang dengan dasar dugaan resmi. Loh, ini kok jadi berbelok ke perdata. Ini sensasi saja kalau dilayani, kasus utamanya bisa luput dari perhatian,” pungkasnya.

(Saepul/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Persib Bandung Datangkan Igor Tolic
Igor Tolic Pasang Target Tinggi, Persib Tak Mau Sekadar Numpang Lewat di ASEAN Club Championship 2026/2027
Mahasiswa Universitas Bhakti Kencana Gelar Edukasi Olah Sampah Organik di Desa Cikadut
Mahasiswa Universitas Bhakti Kencana Gelar Edukasi Olah Sampah Organik di Desa Cikadut
Lepas Bapenda Bedas Run, KDS Ajak Warga Taat Pajak Dukung Pembangunan
Lepas Bapenda Bedas Run, KDS Ajak Warga Taat Pajak Dukung Pembangunan
KDS Kebut Tangani Banjir Kabupaten Bandung, Normalisasi Sungai hingga Bangun Drainase Baru
KDS Kebut Tangani Banjir Kabupaten Bandung, Sungai Dikeruk hingga Bangun Drainase Baru
Dorong Swasembada Kedelai, KDM Minta Petani Lakukan Ini
Dorong Swasembada Kedelai, KDM Minta Petani Lakukan Ini
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Mursyid Asal Surabaya Dukung Gus Farkhan Evendi Jadi Utusan Presiden

3

4

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!

5

Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions
Headline
Harga Kedelai Melonjak, Farhan Minta Perajin Tahu Tempe Tetap Produksi
Harga Kedelai Melonjak, Farhan Minta Perajin Tahu Tempe Tetap Produksi
Kota Bandung Jajaki Kolaborasi Kebudayaan dan Industri Kreatif dengan Prancis
Kota Bandung Jajaki Kolaborasi Kebudayaan dan Industri Kreatif dengan Prancis
timnas-kanada-saatnya-les-rouges-buat-sejarah-di-800-2026-05-02-091044_0
Prediksi Skor Kanada vs Bosnia-Herzegovina Piala Dunia 2026, Tuan Rumah Bidik Kemenangan Bersejarah di Laga Pembuka
Bandung Zoo
Ada Pengelola Baru, Pemkot Siapkan Tahapan Perizinan dan Transisi Operasional Bandung Zoo