Dihantam Gugatan Rp 24,5 Miliar, Vidi Aldiano Alami Tekanan Mental

Vidi Aldiano
Vidi Aldiano (Instagram/@vidialdiano)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kasus hukum yang menimpa penyanyi Vidi Aldiano atas dugaan pelanggaran hak cipta lagu “Nuansa Bening” terus bergulir dan kini memasuki babak baru. Tak hanya mengguncang kariernya, gugatan perdata senilai Rp 24,5 miliar tersebut juga disebut berdampak pada kondisi psikologis pelantun “Status Palsu” itu.

Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum sekaligus sahabat dekat Vidi, Yakup Hasibuan, dalam pernyataannya kepada awak media. Yakup mengisyaratkan bahwa Vidi tengah berada dalam tekanan akibat proses hukum yang kini harus dijalaninya.

“Sebagai teman, melihatnya bagaimana ya, ada gangguan sekecil apa pun pasti tetap jadi gangguan. Jadi mungkin sedikit banyak berdampak lah, kalau menurut saya pribadi,” kata Yakup saat ditemui di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta Pusat.

Lebih lanjut, Yakup menyebut bahwa Vidi Aldiano cukup terkejut ketika mengetahui dirinya digugat oleh musisi legendaris Keenan Nasution.

“Ya pastilah (kaget), siapa pun pasti akan kaget kalau mengalami hal seperti ini,” ucapnya.

Baca Juga:

Digugat Rp 24,5 Miliar oleh Keenan Nasution, Vidi Aldiano Turunkan Lagu ‘Nuansa Bening’ dari Spotify!

Vidi Aldiano Ungkap Perjuangan Jalani Kemo di Malaysia, Absen Sidang Hak Cipta!

Kuasa Hukum Vidi

Mewakili kliennya, Yakup menegaskan bahwa pihak Vidi akan tetap bersikap kooperatif dalam menghadapi proses hukum ini.

Ia menyatakan bahwa semua langkah hukum akan ditempuh sesuai prosedur, tanpa mengesampingkan etika dan peluang damai.

“Kalau upaya damai pasti selalu terbuka ya. Bahkan dalam perkara pidana saja masih bisa dilakukan restorative justice, apalagi ini perkara perdata dan sengketa hak cipta. Sampai akhir sebelum putusan pun masih akan ditanyakan apakah ada perdamaian atau tidak,” jelas Yakup.

Gugatan tersebut telah didaftarkan di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dengan nomor perkara 51/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2025/PN Niaga Jkt.Pst.

Dalam dokumen gugatan, Keenan Nasution menuduh Vidi membawakan lagu “Nuansa Bening” secara komersial tanpa izin dalam lebih dari 300 pertunjukan sejak tahun 2008 hingga 2024.

Nilai tuntutan pun tak main-main, yakni mencapai Rp 24,5 miliar, yang diajukan sebagai bentuk ganti rugi atas dugaan penggunaan tanpa izin atas lagu milik Keenan tersebut.

Di sisi lain, pihak Keenan melalui kuasa hukumnya juga menyampaikan bahwa jika Vidi berniat baik untuk berdamai. Maka komunikasi tetap bisa dilakukan.

“Kalau memang Vidi Aldiano ingin mediasi, ya datanglah,” demikian pernyataan dari pihak Keenan seperti diberitakan sebelumnya.

Perseteruan dua nama besar dalam industri musik ini pun memantik perhatian publik. Terutama karena menyangkut hak kekayaan intelektual dan etika profesional dalam membawakan karya orang lain.

Banyak pihak berharap perkara ini dapat diselesaikan melalui mediasi. Demi menjaga marwah industri musik Indonesia dan hubungan baik antar musisi lintas generasi.

(Hafidah Rismayanti/_Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
library_upload_21_2022_09_kroasia_68dcdef
Prediksi Skor Kroasia vs Belgia, Duel Dua Raksasa Eropa di Stadion Rujevica
duel-senegal-kolombia5_ratio-16x9
Prediksi Skor Kolombia vs Kosta Rika, Los Cafeteros Bidik Kebangkitan di El Campin
Pameran Pojok Carita di Kiara Artha Park, Farhan Ekspresi Seni Masyarakat
Pameran Pojok Carita di Kiara Artha Park, Farhan: Ekspresi Seni Masyarakat
WhatsApp Image 2026-05-31 at 18.57
Pemkot Bandung Edukasi Warga Pentingnya Cegah Kebakaran Sejak Dini
andrea-kimi-antonelli-test-mercedes-amg-f1-sl-2024-1067608
Kimi Antonelli Unggul 43 Poin, Juan Pablo Montoya Ingatkan Bahaya Terlalu Cepat Berpuas Diri
Berita Lainnya

1

Gairah Baru Yamaha Aerox 155, Aplikasi Warna yang Elegan

2

Dirut Sritex Iwan Lukminto Ditangkap di Solo

3

Cara Melacak HP Samsung yang Hilang Tanpa Pake Aplikasi

4

Benelli Tornado 400 Siap Dijual di Eropa Pada Paruh Pertama 2024

5

Cara Daftar Pay Later Lazada, Pastikan Sudah Muncul Tanda ini
Headline
Ajukan Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Minta Dukungan Pemprov Jabar
Ajukan Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Minta Dukungan Pemprov Jabar
Penataan Terminal Cicaheum, Dialog dengan Pedagang dan Operator Angkutan Diintensifkan
Penataan Terminal Cicaheum, Dialog dengan Pedagang dan Operator Angkutan Diintensifkan
Farhan Sebut Kiprah Persib di ACL Two Bisa Jadi Momentum Emas Bandung Mendunia
Farhan Sebut Kiprah Persib di ACL Two Bisa Jadi Momentum Emas Bandung Mendunia
23DECEMBER25_HIC_Xmas_wishlist_in_the_buildup_to_Egypt_vs_South_Africa_16-9
Prediksi Skor Afrika Selatan vs Nicaragua, Tim Bafana Incar Kemenangan Meyakinkan di Johannesburg