Dikabulkan Hakim, Nikita Mirzani Akhirnya Bertemu Reza Gladys di Persidangan

Nikita Mirzani
Nikita Mirzani (Instagram/@nikitamirzanimawardi_172)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Drama hukum antara Nikita Mirzani dan dr. Reza Gladys makin memanas. Akhirnya, keinginan Nikita untuk bertatap muka langsung dengan Reza di ruang sidang benar-benar terwujud. Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan permohonan Nikita untuk hadir dalam agenda mediasi gugatan wanprestasi pada Selasa, 8 Juli 2025.

Hari itu menjadi momen padat bagi Nikita. Selain menghadiri sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan yang dilaporkan Reza Gladys. Ia juga menjalani sidang gugatan wanprestasi yang ia layangkan terhadap sang dokter kecantikan.

Saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Nikita yang hadir dengan pengawalan sempat mengungkapkan harapannya.

“Ya, mudah-mudahan diizinin sama bapak hakim,” ucap Nikita sebelum memasuki ruang sidang.

Hakim Kabulkan Permohonan Nikita

Harapan Nikita ternyata dikabulkan. Di dalam ruang sidang, majelis hakim resmi membacakan surat penetapan yang memperbolehkan Nikita yang berstatus terdakwa di kasus pidana lain untuk mengikuti mediasi perdata secara langsung.

“Kami telah membaca surat permohonan dari Fahmi Bachmid selaku penasihat hukum terdakwa atas nama Nikita Mirzani. Perihal permohonan mengikuti mediasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,” kata ketua majelis hakim.

Hakim pun menjelaskan bahwa keputusan ini merujuk pada Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) nomor 1 Tahun 2016 tentang prosedur mediasi di pengadilan.
“Sebagaimana Pasal 6 ayat (1) PERMA tersebut, para pihak wajib menghadiri forum mediasi dengan didampingi kuasa hukum. Dengan kehadiran para prinsipal, diharapkan tercipta perdamaian di antara para pihak,” jelas hakim.

Tak hanya itu, hakim juga memerintahkan jaksa penuntut umum untuk menjamin keamanan Nikita selama proses mediasi.

“Berdasarkan hal pengabulan di atas, memerintahkan penuntut umum untuk melakukan pengawalan terhadap Nikita Mirzani selama pemberian izin dilaksanakan,” tegasnya.

Baca Juga :

Nikita Mirzani Tolak Maafkan Vadel Badjideh di Kasus Asusila Sang Putri, Ini Alasannya

Vadel Badjideh Minta Maaf ke Nikita Mirzani di Persidangan

Gugatan Rp100 Miliar

Untuk diketahui, gugatan wanprestasi senilai Rp100 miliar yang diajukan Nikita terhadap Reza Gladys merupakan respons atas laporan dugaan pemerasan yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

Dalam gugatan ini, Nikita meminta majelis hakim menyatakan bahwa perjanjian kerja sama ulasan produk kecantikan antara dirinya dan Reza sah dan mengikat secara hukum.

Perjanjian tersebut disebut berlangsung selama satu tahun. Di mana Nikita sebagai artis harus memberikan ulasan positif terhadap produk milik Reza Gladys.

Gugatan ini didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 16 Mei 2025. Sayangnya, hingga kini sidang belum menemukan titik terang karena keduanya belum pernah dipertemukan langsung di persidangan sampai akhirnya mediasi ini digelar.

(Hafidah Rismayanti/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Prediksi Skor Peru vs Spanyol: La Roja Bidik Kemenangan dalam Laga Uji Coba Internasional
bank bjb Dorong Sport Tourism Lewat Kesuksesan Suroboyo 10K di Kota Surabaya
bank bjb Dukung Sport Tourism dan Gaya Hidup Sehat via Suroboyo 10K di Kota Surabaya
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
SPMB Kota Bandung
Pendaftaran SPMB Kota Bandung Jenjang SD dan SMP Tahap 1 2026 Dibuka
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Berita Lainnya

1

7 Aplikasi Menambah Like TikTok Gratis

2

Prediksi Skor Peru vs Spanyol: La Roja Bidik Kemenangan dalam Laga Uji Coba Internasional

3

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025

4

5

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!
Headline
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri