PURWAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Barat I melaksanakan kegiatan edukasi pelaporan SPT Tahunan di PT Nippon Indosari Corpindo Purwakarta produsen produk Sari Roti, pada Rabu (11/2/2026).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran serta memberikan asistensi langsung kepada para karyawan mengenai tata cara pelaporan pajak secara daring melalui Coretax.
Penyuluh Pajak Kanwil DJP Jawa Barat I memberikan pemaparan mengenai tata cara pelaporan SPT Tahunan secara elektronik melalui sistem Coretax, mulai dari proses pengisian, pelaporan, hingga tips menghindari kesalahan umum dalam pelaporan.
DJP Jabar 1 ingin memastikan bahwa setiap warga negara, khususnya para pekerja, dapat melaporkan SPT Tahunan mereka dengan mudah, cepat, dan nyaman tanpa harus meninggalkan jam kerja mereka.
Baca Juga:
Gelar Pojok Pajak, DJP Jabar 1 Edukasi Ratusan Pegawai Bio Farma
Melalui kegiatan ini, diharapkan para peserta semakin memahami kewajiban perpajakan serta dapat melaporkan SPT Tahunan secara tepat waktu, benar, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Edukasi ini juga menjadi wujud sinergi antara DJP dan wajib pajak dalam mendukung peningkatan kepatuhan pajak yang berkelanjutan.
Manajemen PT Nippon Indosari Corpindo menyambut baik inisiatif ini. Selain membantu karyawan memahami tanggung jawab mereka sebagai warga negara, kegiatan ini juga dinilai sebagai bentuk sinergi yang positif antara sektor swasta dan pemerintah.
Antusiasme terlihat dari banyaknya karyawan yang berkonsultasi mengenai status kewajiban pajak mereka dan cara mengklaim bukti potong yang telah diberikan oleh perusahaan.










