DJP Jabar I dan Polda Jawa Barat Sita Aset Tersangka Pidana Perpajakan

-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Barat I bersama dengan Pihak Korwas Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menyita aset berupa tanah dan/atau bangunan milik tersangka LHL melalui PT.KHP, Bandung, Rabu (21/1/2026).

Tersangka LHL melalui PT KHP diduga dengan sengaja melakukan tindak pidana dibidang perpajakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 39 ayat (1) huruf huruf d Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.

Perbuatan tersangka menimbulkan kerugian pada pendapatan negara sebesar Rp3.049.683.911,00 (tiga miliar empat puluh sembilan juta enam ratus delapan puluh tiga ribu sembilan ratus sebelas rupiah).

Baca Juga:

DJP Jawa Barat 1 Kukuhkan 357 Relawan Pajak dari 21 Tax Center

Hormati dan Dukung KPK, DJP Berhentikan Sementara 3 Pegawai KPP Madya Jakarta Utara yang Jadi Tersangka

Berdasarkan hasil laporan penilaian yang dilakukan oleh Tim Penilai Kanwil DJP Jawa Barat I, aset yang disita tersebut memiliki nilai pasar untuk bangunan sekitar Rp18.567.900,00 untuk bangunan dan tanah sekitar Rp7.207.000.000,00.

Penyitaan aset tersebut dilakukan untuk pemulihan kerugian pada pendapatan negara atas dugaan tindak pidana perpajakan yang sudah dilakukan oleh Wajib Pajak. Kegiatan penegakan hukum yang dilakukan oleh Kanwil DJP Jawa Barat I ini bertujuan untuk memberikan efek jera kepada tersangka dan memberikan keadilan bagi wajib pajak yang sudah melaksanakan kewajiban perpajakannya dengan baik.

Kanwil DJP Jawa Barat I berharap tidak ada pelaku pelaku pelanggaran tindak pidana perpajakan sehingga mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
library_upload_21_2022_09_kroasia_68dcdef
Prediksi Skor Kroasia vs Belgia, Duel Dua Raksasa Eropa di Stadion Rujevica
duel-senegal-kolombia5_ratio-16x9
Prediksi Skor Kolombia vs Kosta Rika, Los Cafeteros Bidik Kebangkitan di El Campin
Pameran Pojok Carita di Kiara Artha Park, Farhan Ekspresi Seni Masyarakat
Pameran Pojok Carita di Kiara Artha Park, Farhan: Ekspresi Seni Masyarakat
WhatsApp Image 2026-05-31 at 18.57
Pemkot Bandung Edukasi Warga Pentingnya Cegah Kebakaran Sejak Dini
andrea-kimi-antonelli-test-mercedes-amg-f1-sl-2024-1067608
Kimi Antonelli Unggul 43 Poin, Juan Pablo Montoya Ingatkan Bahaya Terlalu Cepat Berpuas Diri
Berita Lainnya

1

Gairah Baru Yamaha Aerox 155, Aplikasi Warna yang Elegan

2

Dirut Sritex Iwan Lukminto Ditangkap di Solo

3

Jangan Panik, Ini Cara Mengatasi Token Listrik Terblokir

4

Fakta Menarik Film Joker: Folie à Deux, Cek Sebelum Nonton!

5

Yuk, Intip Perbedaan Alat Pembuat Kopi Espresso Vs Drip!
Headline
Ajukan Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Minta Dukungan Pemprov Jabar
Ajukan Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Minta Dukungan Pemprov Jabar
Penataan Terminal Cicaheum, Dialog dengan Pedagang dan Operator Angkutan Diintensifkan
Penataan Terminal Cicaheum, Dialog dengan Pedagang dan Operator Angkutan Diintensifkan
Farhan Sebut Kiprah Persib di ACL Two Bisa Jadi Momentum Emas Bandung Mendunia
Farhan Sebut Kiprah Persib di ACL Two Bisa Jadi Momentum Emas Bandung Mendunia
23DECEMBER25_HIC_Xmas_wishlist_in_the_buildup_to_Egypt_vs_South_Africa_16-9
Prediksi Skor Afrika Selatan vs Nicaragua, Tim Bafana Incar Kemenangan Meyakinkan di Johannesburg