Dorong Ekonomi Lokal, Pemkot Bandung Izinkan Rapat di Hotel Asal Sesuai Aturan

Dorong Ekonomi Lokal, Pemkot Bandung Izinkan Rapat di Hotel Asal Sesuai Aturan
Ilustrasi-Rapat di Hotel (bing)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mulai membuka peluang pelaksanaan kegiatan dinas di luar kantor, termasuk rapat di hotel dan restoran. Kebijakan tersebut sejalan dengan arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian yang mendorong pemerintah daerah berkontribusi pada pemulihan ekonomi lokal.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain, mengatakan saat ini pihaknya sedang menyusun anggaran perubahan yang memungkinkan pelaksanaan kegiatan dinas di luar kantor. 

Keputusan tersebut pun mempertimbangkan kondisi Kota Bandung yang sangat bergantung pada sektor jasa untuk mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD).

“Kota Bandung tidak memiliki sumber daya alam. Sektor jasa, baik pariwisata maupun jasa komersial lainnya, adalah tumpuan ekonomi kita. Kalau kegiatan terus dibatasi, akan berdampak pada penerimaan pajak daerah,” kata Iskandar, Kamis (19/6/2025).

Iskandar juga menambahkan, pengalokasian anggaran untuk kegiatan di luar kantor akan diajukan melalui APBD Perubahan 2025. Bahkan, beberapa kegiatan rapat di hotel sudah mulai digelar kembali.

Baca Juga:

Dukung Kebijakan Mendagri, Farhan: Setop PHK, Gerakkan Ekonomi Daerah Lewat Rapat di Hotel

Disnaker Kota Bandung Kembali Adakan Job Fair Ditengah Efek Efisiensi dan PHK di Berbagai Sektor

 

“Rapat di hotel itu lebih soal teknis pertanggungjawaban, seperti laporan untuk konsumsi. Yang penting, anggarannya sesuai ketentuan dan dapat dipertanggungjawabkan,” ucapnya.

Terkait besaran anggaran, Iskandar memastikan tidak ada patokan khusus. Setiap organisasi perangkat daerah (OPD) akan menyesuaikan kebutuhan anggarannya tergantung jenis kegiatan, mulai dari rapat koordinasi, seminar, forum diskusi (FGD), hingga pemberian penghargaan.

“Anggaran disesuaikan kebutuhan. Tidak bisa disamaratakan. Prinsipnya, selama sesuai aturan dan membawa manfaat, terutama untuk menggerakkan ekonomi lokal, tentu akan kami dukung,” ujarnya.

Kebijakan ini diharapkan dapat membantu mendorong roda perekonomian Kota Bandung, khususnya sektor perhotelan dan restoran, yang sempat terpukul akibat pembatasan kegiatan dalam beberapa waktu terakhir. (Kyy/_Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Prediksi Skor Peru vs Spanyol: La Roja Bidik Kemenangan dalam Laga Uji Coba Internasional
bank bjb Dorong Sport Tourism Lewat Kesuksesan Suroboyo 10K di Kota Surabaya
bank bjb Dukung Sport Tourism dan Gaya Hidup Sehat via Suroboyo 10K di Kota Surabaya
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
SPMB Kota Bandung
Pendaftaran SPMB Kota Bandung Jenjang SD dan SMP Tahap 1 2026 Dibuka
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Berita Lainnya

1

7 Aplikasi Menambah Like TikTok Gratis

2

Prediksi Skor Peru vs Spanyol: La Roja Bidik Kemenangan dalam Laga Uji Coba Internasional

3

4

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025

5

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!
Headline
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri