BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana menata ulang lebih dari 45 ribu sumur minyak rakyat yang tersebar pada enam provinsi di Indonesia. Langakah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat ketahanan energi nasional.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan, kebijakan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus memberi kepastian hukum bagi masyarakat yang selama ini bekerja di sektor penambangan minyak rakyat.
Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Sumur Minyak Rakyat. Regulasi ini memberikan dasar hukum bagi penambang rakyat agar dapat beroperasi secara resmi, aman, dan sesuai dengan standar teknik yang berlaku.
Menteri Bahlil mengatakan kebijakan ini merupakan pelaksanaan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan bahwa kegiatan energi rakyat dapat berjalan dengan tertib dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
“Pemerintah ingin memastikan masyarakat bisa bekerja secara legal, aman, dan tetap menjaga lingkungan,” ujarnya dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu (22/10/2025) melansir Antara.
Berdasarkan data Kementerian ESDM, terdapat 45.095 sumur minyak rakyat yang tersebar di enam provinsi, meliputi Aceh, Sumatera Utara, Jambi, Sumatera Selatan, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.
Baca Juga:
Cegah Ledakan Seperti di Blora, Sumur Minyak Rakyat akan Dinaungi BUMD
Kader Golkar Lapor Pembuat Meme ‘Bahlul’ ke Bareskrim: Menteri Bahlil Ngaku Tak Tahu
Adapun kementerian ESDM telah menyelesaikan inventarisasi nasional terhadap seluruh sumur minyak rakyat pada 9 Oktober 2025. Hasil pendataan tersebut menjadi dasar penetapan sumur yang masih aktif dan layak berproduksi.
Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Laode Sulaeman menegaskan bahwa kegiatan produksi hanya boleh dilakukan pada sumur yang sudah tercatat dalam hasil inventarisasi nasional.
“Hanya sumur yang sudah terdata yang boleh berproduksi, sambil dilakukan pembenahan tata kelola secara bertahap selama masa penanganan empat tahun,” ujarnya.
Selain menata sumur rakyat, pemerintah juga akan kembali memperhatikan 1.400 sumur tua yang dibor sebelum tahun 1970.
Meski telah berusia puluhan tahun, sumur-sumur tersebut masih memproduksi sekitar 1.600 barel minyak per hari. Hal ini berpotensi mendukung pencapaian target produksi nasional 1 juta barel per hari pada 2029.
(Raidi/Aak)











