BOGOR, TEROPONGMEDIA.ID – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Golkar, Akhmad Marjuki, menegaskan pentingnya penguatan regulasi pengelolaan air permukaan demi menjamin keberlanjutan layanan air bersih di Jawa Barat. Penegasan tersebut disampaikannya dalam kapasitas sebagai Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Sumber Daya Air Permukaan yang saat ini tengah dibahas di tingkat legislatif provinsi.
Dalam rangka memperkuat substansi regulasi, DPRD Provinsi Jawa Barat juga melakukan kunjungan kerja ke Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia di Kota Bogor. Kunjungan tersebut bertujuan untuk melihat secara langsung sistem pengelolaan air baku, proses pengolahan, hingga distribusi air bersih kepada masyarakat. Langkah ini menjadi bagian dari upaya menyerap masukan teknis dari para pelaku layanan air minum sebelum Ranperda disahkan.
Menurut Marjuki, pelayanan air minum yang optimal tidak dapat dipisahkan dari kondisi sumber daya air permukaan sebagai bahan baku utama. Jawa Barat memiliki potensi air permukaan yang besar, baik dari sungai, waduk, maupun danau yang tersebar di berbagai wilayah. Potensi ini menjadi modal penting dalam mendukung ketahanan air daerah dan menjamin ketersediaan air bersih bagi masyarakat.
Namun, potensi tersebut masih menghadapi berbagai tantangan. Permasalahan pencemaran air akibat limbah domestik dan industri, kerusakan daerah aliran sungai, sedimentasi, serta fluktuasi debit air saat musim kemarau dan penghujan menjadi isu krusial dalam pengelolaan sumber daya air di Jawa Barat. Tanpa tata kelola yang terintegrasi dari hulu hingga hilir, keberlanjutan layanan air bersih dapat terganggu.
Di sektor hilir, peran anggota Perpamsi sangat strategis dalam mengolah dan mendistribusikan air bersih kepada masyarakat. Namun, kinerja perusahaan air minum sangat bergantung pada kualitas dan kuantitas air baku yang tersedia. Jika sumber air permukaan mengalami penurunan kualitas atau debit, maka biaya pengolahan meningkat dan risiko gangguan distribusi semakin besar.
Ranperda Sumber Daya Air Permukaan dinilai menjadi langkah strategis untuk memperkuat tata kelola air di Jawa Barat. Regulasi ini diarahkan untuk memastikan konservasi di wilayah hulu, memberikan kepastian pemanfaatan air secara proporsional, serta menjamin keberlanjutan layanan air bersih. Selain itu, aturan ini diharapkan mampu mempertegas pengendalian pencemaran dan mencegah eksploitasi air secara berlebihan.
Isu ketahanan air semakin penting di tengah pertumbuhan penduduk dan ekspansi kawasan industri di Jawa Barat. Tanpa kebijakan yang komprehensif, potensi konflik pemanfaatan air antarwilayah maupun antarsektor dapat meningkat. Karena itu, sinergi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, dunia usaha, dan masyarakat menjadi kunci menjaga keberlanjutan sumber daya air.
Melalui pembahasan Ranperda ini dan kunjungan lapangan ke perusahaan air minum di Kota Bogor, DPRD Jawa Barat menargetkan lahirnya regulasi yang mampu memperkuat ketahanan air daerah, meningkatkan kualitas pelayanan air minum, serta memastikan pengelolaan air permukaan yang adil, berkelanjutan, dan berpihak pada rakyat.











