DPM PTSP Maluku Utara Konsolidasi dengan Pelaku Usaha

DPM PTSP Maluku Utara Konsolidasi dengan Pelaku Usaha
DPM PTSP Maluku Utara Konsolidasi dengan Pelaku Usaha (MS/TM)

Bagikan

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Bagikan

MALUT, TEROPONGMEDIA.ID — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Provinsi Maluku Utara gelar rapat konsolidasi akhir tahun, dalam rangka memantau perkembangan realisasi investasi dan pelaksanaan penanaman modal di Maluku Utara.

Rapat ini dilaksanakan dengan peserta yang berasal dari Dinas DPM PTSP dan Pelaku Usaha yang ada di Maluku Utara pada Jumat (6/12/2024).

Rapat diawali dengan Pembukaan Pemaparan Materi Penyelesaian Permasalahan Perizinan di Maluku Utara.

Narasumber dalam rapat konsolidasi ini selain Kepala DPM PTSP Malut Bambang Hermawan juga hadir dinas teknis antara lain Said Basalam dari DLH Malut, dan Fihim Ahmad dari ESDM Minerba Malut.

Kedua narasumber dari DLH dan Minerba yang mengisi materi dengan tema upaya penyelesain permasalahan yang dihadapi oleh pelaku usaha terutama yang berkaitan dengan langkah-langkah pengesahan izin dan verifikasi teknis sebuah produk perizinan Satu Pintu dari PTSP.

Butuh Keterbukaan dari Pelaku Usaha

Kemudian Rapat dilanjutkan dengan pemaparan materi dari Kepala Dinas DPM PTSP, Bambang Hermawan tentang Pencapaian Realisasi Investasi Provinsi Maluku Utara Tahun 2023 dan Target Realisasi Investasi 2024.

Dalam pemaparannya Bambang Hermawan mengatakan Target Investasi Penanaman Modal Asing (PMA) pada triwulan III atau September 2024 mengalami peningkatan.

Semula yang direncanakan Rp70 triliun justru mencapai Rp80 triliun. Hal ini berbeda dengan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) yang ditargetkan Rp6 triliun, hanya mencapai Rp2,1 triliun.

Bambang Hermawan menyebutkan target Investasi Dalam Negeri di Maluku Utara yang belum mencapai target ini disebabkan oleh belum adanya keterbukaan dari pelaku usaha untuk menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal LKPM.

“Sejauh ini belumada keterbukaan dari pelaku usaha, bahwa LKPM yang berisi informasi mengenai perkembangan realisasi investasi penanaman modal dan permasalahan yang dihadapi,” katanya.

BACA JUGA: Barito Putera Vs Malut United Berakhir Imbang

Menurutnya, ke depan perlu ada kerja sama untuk meningkatkan kepatutan dari pelaku usaha.

Berikut Peringkat 5 Besar yang diminati para investor dalam negeri PMDN dalam merealisasikan kegiatan usaha atau proyek sebagai berikut :

  • Listrik dan Air : 1, 294, 100, 000/ 51,23%
  • Pertambangan : 727, 331, 000/ 30,90%
  • Industri Kayu : 233, 100, 000/ 9,95%
  • Industri Makanan : 91, 807, 000/ 3,99%
  • Hotel & Restoran : 23, 502, 000/    1,00%

 

(MS/Usk)

Berita Terkait
Berita Terkini
Pelajar pesta miras
10 Pelajar Diamankan Polres Ternate Saat Pesta Miras, Barang Bukti Disita
Jemaah Haji Maluku Utara
Gubernur Sherly Beri Uang Saku Rp 1 Juta Untuk 1.076 Jemaah Haji Maluku Utara
Kepala Desa Toin.
Kades Toin Diduga Ancam Warga dengan Parang, KNPI Halsel Desak Polisi Tetapkan Tersangka
Tambang Ilegal Malut
Aktivitas Tambang Ilegal di Maluku Utara Kembali Tercium Polisi, 7 Orang Ditangkap!
KPU Maluku
Komisi II DPR Minta Usut Tuntas Kasus Bendahara Bakar Kantor KPU Buru di Maluku
Pertambangan ilegal Halmahera Utara
Tindak Aktivitas Tambangan Ilegal, Polda Malut Turunkan Tim Gabungan
Gempa M 5,2 Guncang Ternate Maluku Utara
Gempa M 5,2 Guncang Ternate Maluku Utara
Starlink wilayah blankspot
Pemprov Malut Uji Coba Starlink: Akses Internet di Wilayah Blank Spot
Plaza Gamalama dialihfungsikan
Gedung Plaza Gamalama Resmi Dialihfungsikan Jadi RSUD Ternate
Penataan ulang OPD
DPRD Malut Minta Sherly Laos Lakukan Penataan Ulang OPD

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Strategi Bisnis: Fokus

3

Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 

4

UMKM Kuliner di Era Digital: Warung Sate Solo Pak Komar

5

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!
Headline
Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun
Fantastis! Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun
Lesti Kejora Hak Cipta
Lesti Kejora Dipolisikan! Terancam Hukuman 4 Tahun Bui!
dirut sritex ditangkap
Dirut Sritex Iwan Lukminto Ditangkap di Solo
TeropongMedia_Logo Teropong Malut-12

Teropong Media Maluku Utara
Jl. Melati, RT. 015/ RW. 004, Kelurahan Tanah Tinggi, Kec. Ternate Selatan. Kota Ternate Maluku Utara 97715

Teropongmedia - Maluku Utara ©2024. All Right Reserved

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.