DPR Klaim Draft RUU TNI Berbeda dengan yang Beredar di Medsos

[info_penulis_custom]
RUU TNI
(instagram/sufmi_dasco)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meluruskan, bahwa isi dari tiga pasal yang diubah dalam draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, disebut berbeda dengan yang beredar di media sosial.

Menurut Dasco, hanya ada tiga pasal yang berubah dalam RUU itu. Ketigannya, yakni soal kedudukan, usia pensiun, dan jabatan sipil yang diduduki oleh prajurit TNI.

Ia pun tak menampik, ada dinamika yang mewarnai RUU TNI itu.

“Kami cermati bahwa di publik, di media sosial itu beredar draf-draf yang berbeda dengan yang dibahas di Komisi 1 DPR RI,” kata Dasco melansir Antara, Senin (17/03/2025).

Ia menjelaskan, perubahan pasal itu soal Pasal 3 tentang kedudukan TNI yang tetap di bawah presiden soal penggerahan dan penggunaan kekuatan.

BACA JUGA:

Arti Dwifungsi ABRI, Dikhawatirkan Hidup Lagi Lewat RUU TNI

Kontras Geruduk Rapat RUU TNI di Hotel Mewah: Kembalikan ke Barak!

Sementara, strategi pertahanan dan dukungan administrasi yang berkaitan dengan perencanaan strategis berada dalam koordinasi Kementerian Pertahanan.

“Ini pasal dibuat supaya semua sinergis dan lebih rapi dalam administrasinya,” kata Dasco.

Kemudian, passal yang diubah adalah Pasal 53 mengenai perpanjangan usia pensiun bagi seluruh prajurit di tingkatan pangkat.

Namun, dalam draf yang disampaikan oleh Sekretariat Komisi I DPR RI, belum muncul ketentuan pensiun bagi perwira tinggi bintang empat.

“Usia pensiun yang mengacu pada undang-undang institusi lain ada kenaikan batas usia pensiun, yaitu bervariatif antara 55 tahun sampai dengan 62 tahun,” paparnya.

Revisi terakhir, yakni pada Pasal 47 soal jabatan sipil yang diisi prajurit TNI aktif. Dalam pasal itu, turut tertuang ayat 2, yang meminta agar prajurit TNI mengundurkan diri atau pensiun saat hendak menduduki jabatan lain.

Dalam draf itu, ada sebanyak 15 bidang atau ruang jabatan sipilyang bisa diisi prajurit TNI aktif. Sebelumnya, dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, hanya 10 bagian yang boleh diisi oleh prajuri TNI aktif.

ke-15 yang bisa diisi prajurit aktif TNI, meliputi pertahanan negara, termasuk dewan pertahanan nasional; kesekretariatan negara yang menangani urusan kesekretariatan presiden dan kesekretariatan militer presiden; intelijen negara; siber dan/atau sandi negara; lembaga ketahanan nasional; dan search and rescue (SAR) nasional.

Bagian lainnya  bidang narkotika nasional; pengelola perbatasan; kelautan dan perikanan; penanggulangan bencana; penanggulangan terorisme; keamanan laut; Kejaksaan Republik Indonesia; dan Mahkamah Agung.

 

(Saepul/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Tangkal Kampanye Negatif, Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Sahrul Gunawan
Gagal Kuliah di UGM Gegara Dilarang Ngekos, Anak Sahrul Gunawan Ngambek!
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan

4

Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 

5

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!
Headline
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Sapi kurban Prabowo - Instagram Dispernakan Bandung Barat
2 Sapi Limosin Raksasa Asal Bandung Barat Lolos Seleksi Kurban Presiden Prabowo
Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun
Fantastis! Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.