BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Gerindra, Sugiat Santoso, meminta pemerintah memastikan tidak ada pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) untuk wilayah yang tengah menghadapi bencana banjir bandang dan tanah longsor di Sumatra dan Aceh. Menurutnya, justru diperlukan penguatan dukungan anggaran agar proses pemulihan dapat berjalan maksimal.
“Saya berharap daerah-daerah yang statusnya sedang mengalami bencana, transfer keuangannya jangan dikurangi,” kata Sugiat di Kompleks Parlemen, dikutip Kamis (3/12/2025).
Sugiat menegaskan, dalam kondisi normal sekalipun TKD yang diterima banyak daerah sering kali belum memadai untuk menutup seluruh kebutuhan dasar. Karena itu, situasi darurat seperti sekarang diprediksi menambah tekanan berat terhadap kemampuan fiskal pemerintah daerah.
Ia menyoroti besarnya kerusakan infrastruktur yang harus dipulihkan, mulai dari jembatan dan jalan hingga berbagai fasilitas umum. Dengan anggaran yang terbatas, menurutnya, mustahil pemerintah kabupaten/kota atau provinsi mampu membiayai seluruh pemulihan secara mandiri.
“Dalam kondisi normal saja mereka kekurangan. Apalagi ketika ditambah dengan bencana,” ujarnya.
Baca Juga:
Banjir Sumetara Dipenuhi Kayu Gelondongan, DPR Bakal Panggil Menhut!
Sugiat menyebut Sumatra Utara, Sumatra Barat, dan Aceh sebagai daerah dengan beban pemulihan terbesar. Kerusakan mencakup ratusan jembatan putus hingga rusaknya sarana publik lainnya, sehingga intervensi pemerintah pusat dinilai tidak terhindarkan.
“Itu perlu penanganan dari pusat. Tidak mungkin daerah membangun kembali sendiri karena anggarannya tidak ada, apalagi kalau TKD justru dikurangi,” tegasnya.
Atas dasar itu, Sugiat mengingatkan Kementerian Keuangan agar tidak melakukan pemotongan TKD bagi daerah yang sedang dalam situasi darurat. Ia bahkan mendorong adanya tambahan alokasi anggaran untuk mendukung pemulihan lebih cepat.
“Saya berharap kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, untuk daerah bencana, transfer keuangan daerah dipenuhi 100 persen, bahkan bila perlu ditambah,” katanya.
(Budis)










