DPRD Minta Pemkot Bandung Panggil Pelaku Usaha Tempat Hiburan Malam

[info_penulis_custom]
DPRD kota bandung, Pemkot bandung
Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung, Edwin Senjaya. (Rizky/Teropongmedia.id)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung, Edwin Senjaya, meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menindak tegas pelaku usaha tempat hiburan malam yang melanggar waktu operasional pada hari besar keagamaan.

Edwin mengatakan, pelaku usaha yang melanggar bisa dijatuhkan sanksi sesuai peraturan daerah (Perda) Kota Bandung nomor 14 tahun 2019 tentang perubahan atas Perda Kota Bandung nomor 7 tahun 2012 tentang penyelenggaraan kepariwisataan.

“Kita menerima laporan dari warga, dan ormas Islam berkenaan dengan tempat hiburan malam yang menyalahi aturan di beberapa lokasi. Ada beberapa yang buka saat hari raya Idul Fitri. Tentu ini melanggar Perda, dan kita sangat sayangkan,” kata Edwin Senjaya, Rabu (17/4/2024).

Dengan adanya laporan tersebut, Edwin mengaku telah berkoordinasi dengan Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan dan Pj Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono. Pihaknya pun telah sepakat, bahwa pelanggaran tidak boleh dibiarkan.

BACA JUGA: Pasca Libur Lebaran 2024, Pj Wali Kota Bandung Ingatkan OPD Beri Layanan Optimal

“Pak Pj Wali Kota sudah sepakat untuk menindaklanjuti. Harapan kita kepada eksekutif, adalah memanggil mereka para pengusaha tempat hiburan malam yang melanggar ini untuk mempertanggungjawabkannya,” ucapnya.

Ia pun mengajak para pelaku usaha tempat hiburan malam untuk mentaati peraturan yang berlaku di Kota Bandung.

“Maka kita mengajak kepada semua pelaku usaha tempat hiburan malam untuk menghormati aturan di Kota Bandung. Dengan demikian kita berharap, tempat hiburan yang buka saat Ramadhan maupun Idul Fitri ini tidak kembali terulang,” imbuhnya.

 

(Rizky Iman/Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Tangkal Kampanye Negatif, Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Sahrul Gunawan
Gagal Kuliah di UGM Gegara Dilarang Ngekos, Anak Sahrul Gunawan Ngambek!
Berita Lainnya

1

Industri Ekspor Tertekan Tarif AS: Penguatan Ekonomi Domestik Bukan Lagi Pilihan Tapi Keharusan

2

ESDM Sebut Banjir Pasokan di Pasar Internasional jadi Salah Satu Penyebab Harga Nikel Turun

3

Ibis Bandung Pasteur Perkenalkan Signature Menu: Warisan Rasa dalam Hidangan Premium

4

Komdigi Terbitkan Aturan Pembatasan Diskon-Gratis Ongkir, Cek Isi Aturannya

5

Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Headline
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Sapi kurban Prabowo - Instagram Dispernakan Bandung Barat
2 Sapi Limosin Raksasa Asal Bandung Barat Lolos Seleksi Kurban Presiden Prabowo
Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun
Fantastis! Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.