JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Kasus pembacokan yang menimpa Faradilla Ayu Pramesti (23), mahasiswi UIN Suska Riau, terus menjadi sorotan publik. Insiden tragis itu diduga dipicu persoalan asmara antara korban dan teman KKN-nya, Raihan Muzaffar (22).
Raihan kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polsek Binawidya dan terancam hukuman pidana hingga 15 tahun penjara.
Melalui unggahan di akun TikTok @rayhan_mzffr, Raihan mengaku kecewa setelah perasaannya ditolak oleh Fara. Ia menyebut keduanya memiliki kedekatan sebelumnya.
Namun belakangan terungkap bahwa Fara telah memiliki kekasih dan tengah menjalani hubungan jarak jauh (LDR).
Sosok Ferdi Pacar Fara
Pacar Fara diketahui bernama Dwi Ferdiawan. Ia bekerja sebagai offshore di bidang mesin dan berdomisili di Batam.
Ferdi mengaku tidak mengetahui secara detail dinamika hubungan antara Fara dan Raihan sebelum insiden terjadi.
Dalam siaran langsung TikTok yang kemudian dikutip akun Instagram @tanjungpinanghitz, Ferdi mengungkapkan kekecewaannya.
“Udah nggak mau LDR lagi, capek LDR. Dua kali dikhianati. Apes-apes,” ujarnya.
Pernyataan tersebut memicu beragam respons dari warganet. Sebagian memberikan dukungan moral, sebagian lainnya menilai pernyataan tersebut sebagai luapan emosi sesaat.
Reaksi Netizen dan Isyarat Putus
Unggahan Ferdi langsung dibanjiri komentar.
Beberapa netizen menyampaikan empati, sementara lainnya mengingatkan agar emosi tidak berkembang ke arah negatif.
Komentar seperti “Sesakit-sakitnya hatimu bang jangan main kapak ya” dan “Padahal abangnya udah kasih kesempatan” menunjukkan bagaimana publik ikut menyoroti dinamika hubungan mereka.
Meski belum ada pernyataan resmi soal status hubungan, banyak yang menilai Ferdi memberi isyarat ingin mengakhiri LDR tersebut.
Kondisi Fara dan Proses Hukum Raihan
Saat ini Fara masih menjalani proses pemulihan akibat luka serius yang dideritanya. Ia sempat mendapatkan perawatan intensif di RS Bhayangkara Pekanbaru sebelum dirujuk ke RSUD Arifin Achmad untuk penanganan lebih lanjut.
Sementara itu, Raihan telah menjalani pemeriksaan dan mendapatkan pendampingan psikologis dari pihak kepolisian.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa persoalan asmara yang tidak dikelola secara dewasa dapat berujung pada konsekuensi hukum serius dan dampak psikologis mendalam bagi semua pihak.
Baca Juga:
Postingan Terakhir Raihan UIN Suaka untuk Fara Bikin Netizen Merinding
Plot Twist Kasus UIN Suska, Hubungan Terlarang Reyhan dan Fara Terkuak
Luka Fisik dan Emosional
Di balik proses hukum yang berjalan, publik juga menyaksikan sisi emosional dari kisah ini. Ada luka fisik yang masih dalam proses penyembuhan, ada pula luka emosional yang terlihat dari pernyataan sang kekasih.
Namun yang terpenting, keselamatan dan pemulihan korban tetap menjadi prioritas utama.
Peristiwa ini juga menjadi refleksi bahwa relasi yang sehat memerlukan komunikasi terbuka, kedewasaan, serta penghormatan terhadap keputusan masing-masing pihak.
(Dist)











