Dua Eks Bos BUMN Ditahan, Kasus Korupsi Kapal Tunda Rugikan Negara Rp92 Miliar

Kapal Pelindo
Ilustrasi. (Istockphoto)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) resmi menetapkan sekaligus menahan dua orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan dua kapal tunda Kap 2×1800 HP di Cabang Dumai, PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) I (Persero) pada periode 2018–2021.

Kedua tersangka tersebut adalah HAP, yang menjabat sebagai Direktur Teknik PT Pelindo I pada 2018–2021, serta BS, Direktur Utama PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero) pada 2017–2021.

“Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memperoleh minimal dua alat bukti yang sah,” kata Pelaksana harian (Plh) Kasi Penkum Kejati Sumut Muhammad Husairi, Kamis (25/9/2025).

Kasus ini berawal dari kontrak pengadaan kapal senilai Rp135,81 miliar. Namun, hasil penyidikan mengungkap pembangunan kapal tidak sesuai spesifikasi, progres fisik jauh tertinggal dari kontrak, serta pembayaran tidak sebanding dengan capaian pekerjaan.

Akibat penyimpangan tersebut, negara berpotensi merugi hingga Rp92,35 miliar, ditambah kerugian ekonomi sedikitnya Rp23,03 miliar per tahun karena kapal tidak selesai dan tidak dapat digunakan.

Atas tindakannya, kedua tersangka dikenakan Pasal 2 ayat (1) subsider Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang tindak pidana korupsi.

Baca Juga:

Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun, KPK Kembali Periksa Bendahara Amphuri

Pemerintah Bakal Bangun Perumahan Rakyat dari Aset Rampasan Korupsi

Demi kepentingan penyidikan, HAP dan BS ditahan di Rutan Kelas I Medan selama 20 hari, terhitung mulai 25 September hingga 14 Oktober 2025.

“Kejati Sumut menegaskan penegakan hukum ini merupakan komitmen kejaksaan dalam mendukung tata kelola keuangan negara yang bersih, transparan, dan akuntabel, sekaligus memberikan efek jera kepada pelaku korupsi,” tegas Husairi.

(Virdiya/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Mahasiswa Universitas Bhakti Kencana Gelar Edukasi Olah Sampah Organik di Desa Cikadut
Mahasiswa Universitas Bhakti Kencana Gelar Edukasi Olah Sampah Organik di Desa Cikadut
Lepas Bapenda Bedas Run, KDS Ajak Warga Taat Pajak Dukung Pembangunan
Lepas Bapenda Bedas Run, KDS Ajak Warga Taat Pajak Dukung Pembangunan
KDS Kebut Tangani Banjir Kabupaten Bandung, Normalisasi Sungai hingga Bangun Drainase Baru
KDS Kebut Tangani Banjir Kabupaten Bandung, Sungai Dikeruk hingga Bangun Drainase Baru
Dorong Swasembada Kedelai, KDM Minta Petani Lakukan Ini
Dorong Swasembada Kedelai, KDM Minta Petani Lakukan Ini
favehotel Hyper Square Bandung Hadirkan Meeting Package Harga Terjangkau Untuk Kebutuhan Bisnis
favehotel Hyper Square Bandung Hadirkan Meeting Package Harga Terjangkau Untuk Kebutuhan Bisnis
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Mursyid Asal Surabaya Dukung Gus Farkhan Evendi Jadi Utusan Presiden

3

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!

4

5

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk
Headline
Harga Kedelai Melonjak, Farhan Minta Perajin Tahu Tempe Tetap Produksi
Harga Kedelai Melonjak, Farhan Minta Perajin Tahu Tempe Tetap Produksi
Kota Bandung Jajaki Kolaborasi Kebudayaan dan Industri Kreatif dengan Prancis
Kota Bandung Jajaki Kolaborasi Kebudayaan dan Industri Kreatif dengan Prancis
timnas-kanada-saatnya-les-rouges-buat-sejarah-di-800-2026-05-02-091044_0
Prediksi Skor Kanada vs Bosnia-Herzegovina Piala Dunia 2026, Tuan Rumah Bidik Kemenangan Bersejarah di Laga Pembuka
Bandung Zoo
Ada Pengelola Baru, Pemkot Siapkan Tahapan Perizinan dan Transisi Operasional Bandung Zoo