Dugaan Kecurangan Pilpres 2024, Arief Poyuono Minta Kapolda yang akan Jadi Saksi di MK Ditangkap!

Arief Poyuono kecurangan pilpres 2024
Arief Poyuono
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA,TM.ID: Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Henry Yosodiningrat menyatakan, PDI Perjuangan siap membawa sejumlah bukti dan saksi terkait dugaan kecurangan Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Salah satu saksi tersebut adalah seorang Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda).

Menanggapi hal tersebut, mantan Wakil Ketua Umum Gerindra, Arief Poyuono meminta agar Kapolda yang mengaku akan memberikan kesaksian tersebut untuk segera ditangkap.

“Saya meminta Kapolri menangkap Kapolda yang akan jadi saksi di MK soal kecurangan Pilpres 2024, ” kata Arief Poyuono melalui video TikTok pribadinya yang dikutip Teropongmedia.id, Sabtu (23/3/2024).

Arief menyebut, Kapolda sebagai aparat hukum tentunya harus menjaga pemilu bersih. Apabila ada kecurangan dalam pemilu 2024, hal itu juga bisa dibawa ke ranah kriminal atau Gakum.

“Kapolda harusnya menjaga pemilu bersih,” kata dia.

Ia menjelaskan, KPU dalam menyelenggarakan pemilu 2024 bekerjasama dengan Polri, TNI , Bawaslu untuk mengawasi kecurangan pemilu. Maka tugas Kapolda adalah mengawasi terjadinya kecurangan dengan menindak tegas jika terjadi kecurangan.

BACA JUGA: PR Gibran sebagai Wali Kota sebelum Jadi Wakil Presiden Prabowo

Menurutnya, apabila seorang kapolda dengan sengaja membiarkan terjadinya kecurangan di pemilu 2024, maka sebaiknya Kapolda yang ingin menjadi saksi tersebut untuk ditangkap.

Sebelumnya, Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Henry Yosodiningrat mengaku, pihaknya telah mengantongi sejumlah bukti dan saksi kecurangan Pemilu 2024.

Henry menegaskan bahwa dalam gugatan ke MK, pihaknya tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor  urut 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang yang diumumkan KPU, tetapi fokus pada kecurangan yang terstruktur sistematis masif (TSM).

Oleh karena itu, kata dia, tim hukum Ganjar-Mahfud telah mempersiapkan bukti yang kuat agar hakim MK tidak membuat keputusan yang salah atau tidak tergantung keyakinan yang didukung hanya minimal dua alat bukti.

“Kami memiliki data dan bukti yang kuat sekali. Kami tidak akan larut dengan masalah selisih angka perolehan, tapi kami bisa fokus pada TSM karena kejahatan ini sudah luar biasa. Kita akan yakinkan hakim dengan bukti yang kita miliki bahwa betul-betul kejahatan yang TSM,” ujarnya.

(Agus/Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Prediksi Skor Peru vs Spanyol: La Roja Bidik Kemenangan dalam Laga Uji Coba Internasional
bank bjb Dorong Sport Tourism Lewat Kesuksesan Suroboyo 10K di Kota Surabaya
bank bjb Dukung Sport Tourism dan Gaya Hidup Sehat via Suroboyo 10K di Kota Surabaya
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
SPMB Kota Bandung
Pendaftaran SPMB Kota Bandung Jenjang SD dan SMP Tahap 1 2026 Dibuka
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Berita Lainnya

1

7 Aplikasi Menambah Like TikTok Gratis

2

Prediksi Skor Peru vs Spanyol: La Roja Bidik Kemenangan dalam Laga Uji Coba Internasional

3

4

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025

5

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman
Headline
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri