Dugaan Korupsi, 40 Nasabah BPRS Bahari Berkesan Terancam Dipanggil Paksa

[info_penulis_custom]
BPRS Bahari Berkesan
(Tio/Teropongmedia.id)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

TERNATE,TM.ID: Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara (Malut) memberikan peringatan tegas kepada 40 nasabah Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) Bahari Berkesan, Ternate, untuk mematuhi panggilan yang dilayangkan penyidik tindak pidana khusus (Pidsus).

Sebelumnya, 40 nasabah BPRS ini sudah dipanggil sebanyak tiga kali oleh Kejati Malut, namun panggilan tersebut tak dihiraukan.

Lembaga Adhyaksa itu pun menegaskan, bakal melakukan pemanggilan paksa terhadap 40 nasabah tersebut jika panggilan terakhir ini tidak juga diindahkan.

Penyidik Kejati Malut sedianya memeriksa 40 nasabah ini terkait pengusutan dugaan korupsi pengelolaan dana penyertaan modal/investasi Pemerintah Kota Ternate kepada BPRS pada tahun 2016-2019 senilai Rp11 Miliar.

BACA JUGA: Tahun Ini Dinas PUPR Maluku Utara Fokus Bayar Utang Rp300 Miliar

Diketahui, dugaan kasus korupsi ini sudah dalam tahap penyidikan.

Aspidsus Kejati Malut, Ardian, meminta kepada 40 nasabah tersebut agar kooperatif dan hadir memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan keterangan.

”Ini sudah tiga kali dipanggil. Apabila panggilan ini tidak hadir juga, maka penyidik akan melakukan tindakan paksa. Himbauan ini sekaligus panggilan dari penyidik diharapkan untuk datang ke Kantor Kejati Maluku Utara,” tegasnya saat ditemui wartawan, Jumat (16/2/2024).

Pihaknya juga telah meminta kepada BPRS Bahari Berkesan untuk menghadirkan saksi-saksi tersebut. Namun, sampai saat ini tak kunjung satu nasabah pun yang datang. Padahal ,saksi-saksi yang dipanggil merupakan nasabah dari BPRS yang keterangannya sangat dibutuhkan.

Ardian juga menekankan agar tidak ada pihak-pihak yang mencoba menghalangi proses penyidikan yang sementara dilakukan, karena ada risiko hukum.

”Kalau ada yang menghalangi proses penyidikan ini, pasti ada tindakan yang akan dilakukan penyidik, jadi jangan ada yang menghalangi proses ini,” tandasnya.

Berikut 40 nasabah PT. BPRS Bahari Berkesan itu diharapkan hadir di Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku Utara pada jam kerja dimulai dari Senin-Jumat pukul 08.00-17.00 WIT.

(Tio/Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Tangkal Kampanye Negatif, Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Sahrul Gunawan
Gagal Kuliah di UGM Gegara Dilarang Ngekos, Anak Sahrul Gunawan Ngambek!
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Strategi Bisnis: Fokus
Headline
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Sapi kurban Prabowo - Instagram Dispernakan Bandung Barat
2 Sapi Limosin Raksasa Asal Bandung Barat Lolos Seleksi Kurban Presiden Prabowo
Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun
Fantastis! Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.