Dugaan Pemerasan Petinggi KPK ke Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Naik Penyidikan

Mentan Syahrul Yasin Limpo
Eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo. (Foto: Istimewa)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA,TM.ID: Polda Metro Jaya sekarang sudah meningkatkan status pemerasan yang diduga dilakukan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Dugaan kasus itu kini dinaikan ke tahap penyidikan. Hal itu disampaikan oleh Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.

Dia mengatakan peningkatan ke tahap penyidikan diputuskan usai melakukan gelar perkara di hari Jumat (6/10) kemarin.

“Dilaksanakan gelar perkara untuk kepentingan peningkatan status lidik (penyelidikan) ke tahap penyidikan dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawa negeri atau penyelenggara negara terkait penanganan masalah hukum di Kementerian Pertanian pada sekurang kurun waktu tahun 2020-2023,” ucap Kombes Pol Ade di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (7/10/2023).

BACA JUGA: Skandal Dugaan Pemerasan Petinggi KPK di Kasus Kementan, Presiden Jokowi Geleng-geleng

Kombes Pol Ade mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan kepada enam orang saksi. Tapi belum dijelaskan pimpinan KPK yang menjadi terlapor dalam kasus tersebut.

Dugaan pemerasan itu bersaman dengan peningkatan kasus korupsi yang terjadi di Kementerian Pertanian ke penyidikan oleh KPK.

Bersamaan dengan itu, juga turut beredar foto yang diduga Ketua KPK Firli Bahuri dengan Syahrul Yasin Limpo bertemu di sebuah lapangan badminton.

Dalam perkara itu, penyidik Polda Metro Jaya menerapkan Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B, atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagimana telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 65 KUHP.

Sebelumnya, dalam konferensi pers yang dilakukan saat penahanan mantan Wali Kota Bima di hari Kamis (5/9), Firli sempat memberikan bantahan melakuakan pemerasan dalam kasus korupsi di Kementan.

BACA JUGA: Syahrul Yasin Limpo Beserta Anak dan Istri Dicegah KPK, Tak Bisa Mangkat Lagi ke Luar Negeri

“Pertama kami memahami tentang informasi yang beredar, apa yang jadi isu sekarang, tentu harus kita pahami. Kita sampaikan bahwa hal tersebut tidak benar, dan tidak pernah dilakukan pimpinan KPK,” ucap Firli.

Dia menyingung tentang adanya sejumlah pihak, yang mencatut lembaga antikorupsi. Bahkan mengaku pimpinan KPK, kemudian menghubungi kepala daerah hingga menteri.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Spanyol
Prediksi Skor Peru vs Spanyol: La Roja Bidik Kemenangan dalam Laga Uji Coba Internasional
bank bjb Dorong Sport Tourism Lewat Kesuksesan Suroboyo 10K di Kota Surabaya
bank bjb Dukung Sport Tourism dan Gaya Hidup Sehat via Suroboyo 10K di Kota Surabaya
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
SPMB Kota Bandung
Pendaftaran SPMB Kota Bandung Jenjang SD dan SMP Tahap 1 2026 Dibuka
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Berita Lainnya

1

Jembatan Cirahong, Satu-satunya Jembatan Susun di Indonesia

2

7 Aplikasi Menambah Like TikTok Gratis

3

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

4

5

Prediksi Skor Peru vs Spanyol: La Roja Bidik Kemenangan dalam Laga Uji Coba Internasional
Headline
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri