Dugaan Penggelembungan Suara, 7 PPLN Malaysia Resmi Tersangka

[info_penulis_custom]
Pemilu 2024, penggelembungan suara PPLN Malaysia server sirekap
Ilustrasi. (Teropongmedia.id)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Sebanyak tujuh anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur, Malaysia, resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana Pemilu.

Ketujuh tersangka PPLN Kualumpur Malaysia itu diduga melakukan penggelembungan jumlah pemilih. Status tersangka ini ditetapkan oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.

Direktur Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro menegaskan bahwa penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah timnya melakukan gelar perkara pada Rabu (28/2/2024) di Ruang Rapat Subdit IV DIttipidum.

“Ada tujuh tersangka,” ujar Rahardjo Puro, seperti dilansir Antara, Kamis (29/2).

Rahardjo Puro juga mengatakan, penyidikan kasus ini sudah dilakukan sejak penyidik menerima laporan polisi dengan nomor: LP/B/60/II/SPKT Bareskrim Polri, tanggal 20 Februari 2024 dengan pelapor Rizky Al Farizie.

Dari laporan polisi tersebut diterbitkan surat perintah Kabareskrim Nomor: Sprin/1635/II/RES.1.24./2024/ Bareskrim, tanggal 28 Februari 2024.

BACA JUGA: Masih Ada Kecamatan di Kota Bandung yang Lakukan Rekapitulasi Suara Pemilu 2024

Ternyata hasil dari gelar perkara ditemukan fakta dugaan tindak melawan hukum dengan sengaja menambah atau mengurangi daftar pemilih dalam Pemilu 2024, setelah ditetapkannya daftar pemilih tetap (DPT).

Para tersangka juga diduga dengan sengaja memalsukan data dan daftar pemilih yang terjadi dalam kurun waktu sekitar tanggal 21 Juni 2023 sampai dengan sekarang.

Pelanggaran ini melanggar ketentuan dalam Pasal 545 dan/atau Pasal 544 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yang terjadi di KBRI Kuala Lumpur, Malaysia.

Dalam gelar perkara, sebanyak enam tersangka diduga menambah atau mengurangi daftar pemilih. sedangkan satu tersangka lainnya diduga sengaja memalsukan data dan daftar pemilih.

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Tangkal Kampanye Negatif, Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Sahrul Gunawan
Gagal Kuliah di UGM Gegara Dilarang Ngekos, Anak Sahrul Gunawan Ngambek!
Berita Lainnya

1

Industri Ekspor Tertekan Tarif AS: Penguatan Ekonomi Domestik Bukan Lagi Pilihan Tapi Keharusan

2

ESDM Sebut Banjir Pasokan di Pasar Internasional jadi Salah Satu Penyebab Harga Nikel Turun

3

Ibis Bandung Pasteur Perkenalkan Signature Menu: Warisan Rasa dalam Hidangan Premium

4

Komdigi Terbitkan Aturan Pembatasan Diskon-Gratis Ongkir, Cek Isi Aturannya

5

Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Headline
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Sapi kurban Prabowo - Instagram Dispernakan Bandung Barat
2 Sapi Limosin Raksasa Asal Bandung Barat Lolos Seleksi Kurban Presiden Prabowo
Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun
Fantastis! Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.